Gagal Lagi, Musorkot KONI Kota Malang Batal Digelar, Inilah Alasannya

Pemberitahuan dari panitia pelaksana Musorkot KONI Kota Malang tentang penundaan pelaksanaan Musorkot. (istimewa)
Pemberitahuan dari panitia pelaksana Musorkot KONI Kota Malang tentang penundaan pelaksanaan Musorkot. (istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Gagal lagi, Musyawarah olahraga kota (Musorkot) KONI Kota Malang batal dilaksanakan. Alasanya dua Venue yang rencananya digunakan sebagai tempat pelaksanaan Musorkot, ternyata tidak bisa digunakan.

Pada undangan sebelumnya, Musorkot direncanakan bertempat di gedung Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Malang Jalan Yos Sudarso No 14, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Selanjutnya, ada undangan susulan dengan keterangan lokasi tempat pelaksanaan berpindah di Aula Untung Suropati KOREM 083/BDJ.

Di lansir dari Jatimtimes dan malangpariwara.com, Pasi Intel Lanal Malang, Mayor Mukhlis membeberkan kronologi KONI Kota Malang sampai akan menggunakan salah satu gedung di Lanal Malang yang rencananya digunakan untuk musorkot. Saat itu, pertemuan awal Danlanal Malang bertemu ketua KONI Kota Malang saat olahraga bersama di Balai Kota Malang.

“Setelah itu ndak pernah ketemu lagi. Kemudian hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 ketua KONI via telepon ke komandan. Disitu dijelaskan bahwa KONI mau mengadakan musyawarah, mau pinjam gedung,” kata Mukhlis, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Mayor Mukhlis, gedung yang ada di Lanal Malang memang dapat digunakan. Namun, kegiatan tersebut harus terlepas dari kegiatan yang berbau politik, sara atau bahkan kegiatan yang melanggarperundang – undangan.

“Tanggal 24 Desember, saya selaku pasi intel dikasih tahu sama rekan-rekan salah satu cabor kalau Lanal dipakai untuk musyawarah KONI tanggal 29 Desember,” ujarnya.

Dari situ, akhirnya ia langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke Set Lanal Malang. “Akhirnya kami cek, ternyata tidak ada surat masuk terkait permintaan peminjaman itu,” beber Mukhlis.

Kemudian pada Senin 26 Desember 2022, Firmansyah sebagai ketua panitia Musorkot KONI Kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB tiba di Lanal Malang dengan niat bertemu Danlanal Malang Kolonel Dewi Lestari. Namun saat itu Danlanal Malang sedang ada kegiatan diluar kantor.

“Lalu pak Firmansyah lihat saja gedungnya lalu kembali. Senin sorenya, baru muncul surat peminjaman,” ungkap Mayor Mukhlis.

Begitu surat diterima Lanal Malang, surat tersebut langsung disposisi ke Danlanal Malang. Dan keputusan saat itu, Danlanal Malang tidak bisa menyediakan tempat untuk musorkot KONI Kota Malang.

“Dijawab Lanal Malang tidak bisa mendukung atau tidak bisa menyediakan rapat musyawarah KONI Kota Malang. Balasan surat secara resmi hari ini, cuma kemarin sudah disampaikan ke ketua KONI habis Dzuhur,” terangnya.

Mukhlis pun menjelaskan bahwa Danlanal Malang memiliki alasan karena tidak bisa memberikan slot gedung kepada KONI Kota Malang. Karena saat ini masih digunakan untuk penerimaan bintara baru.

“Gedung Gelombang Samudera saat ini memang sedang digunakan untuk kegiatan penerima bintara baru dan persiapan menyambut Kasal menjelang akhir tahun dan awal tahun,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, panitia Musorkot selanjutnya mengirimkan undangan ke setiap Cabor. Dalam undangan berisi pelaksanaan Musorkot digelar pada tanggal yang sama seperti undangan pertama.

Namun, lokasi tempat berpindah ke Aula Untung Suropati KOREM 083/BDJ dan ternyata juga gagal dilaksanakan.

Hal ini diperkuat dengan surat pemberitahuan dari panitia Musorkot tanggal 28 Desember 2022 kemarin kepada seluruh Cabor dan Pengurus KONI Kota Malang yang mempunyai hak suara atau menjadi peserta Musorkot.

Pada poin empat, berbunyi “Terkait hal tersebut diatas kegiatan persidangan Musorkot KONI Kota Malang Tahun 2022 di tunda sampai menunggu pemberitahuan lebih lanjut.” (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.