MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan kemitraan yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama yang setiap hari berhadapan langsung dengan warga.
Prinsip itulah yang dipegang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo Pambudi Sukarno. Setelah mengukuhkan 57 Dai Kamtibmas, ia terus memperkuat sinergi dengan para ulama melalui kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumling) Polisi Bersama Masyarakat.
Jumat (6/11/2026), giliran Masjid Jami’ Al-Mubarokah, Jalan Mayjen Sungkono, Buring, Kecamatan Kedungkandang yang menjadi lokasi Jumling. Kapolresta Danang melaksanakan Shalat Jumat berjamaah bersama para pejabat utama, Lurah Bumiayu Mutho’ Shobiri, takmir masjid, serta ratusan jamaah.
Seusai shalat, di hadapan para ulama dan jamaah, Kapolresta Danang menyampaikan bahwa pengukuhan 57 Dai Kamtibmas bukan sekadar seremoni. Dai Kamtibmas diharapkan menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat, menyampaikan pesan-pesan keamanan dengan bahasa yang sejuk, mudah diterima, dan menyejukkan.
“Kami baru saja mengukuhkan 57 Dai Kamtibmas. Ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat kemitraan dengan tokoh agama. Karena pesan keamanan akan jauh lebih sampai ke masyarakat jika disampaikan oleh para ulama yang dipercaya dan didengar oleh umat,” ujar Danang.
Ia menjelaskan, kegiatan Jumling merupakan rutinitasnya mengunjungi masjid-masjid di wilayah Kota Malang, selain Shalat Subuh Keliling. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian tidak hanya menyampaikan imbauan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat hingga tingkat kelurahan.
“Melalui Shalat Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus berharap para jamaah dan tokoh agama ikut berperan menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian, serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
Menurutnya, setiap orang memiliki kemungkinan menjadi korban maupun pelaku kejahatan, sehingga pencegahan perlu dilakukan melalui kepedulian dan pengawasan bersama. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.
Polresta Malang Kota terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah tindak kriminalitas. Namun upaya tersebut tidak akan optimal tanpa dukungan informasi dari masyarakat.
“Dukungan para jamaah sekalian, melalui informasi dan kerja sama dinilai penting agar upaya pemeliharaan keamanan dapat berjalan optimal,” kata Kombes Danang.

Para Dai Kamtibmas diharapkan bisa mengingatkan jamaah di lingkungannya masing-masing, mulai dari hal sederhana seperti mengunci pintu, mengawasi anak, hingga tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain pesan kamtibmas, Danang turut mengingatkan warga mengenai potensi bencana akibat perubahan cuaca ekstrem.
Hal itu sejalan dengan pelaksanaan apel siaga tanggap bencana yang dilakukan kepolisian sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi risiko serta menjaga keselamatan masyarakat. Warga diminta tetap waspada dan mengikuti informasi yang valid agar tidak menimbulkan kepanikan.
Kapolresta juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 dan Jogo Malang 0811-1272-000 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
“Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110. Partisipasi warga sangat dibutuhkan agar kepolisian dapat merespons setiap informasi dengan cepat,” tegasnya.
Melalui program Jumling Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Malang Kota berharap keterlibatan ulama, tokoh agama, dan jamaah mampu memperluas edukasi kamtibmas sekaligus membangun kepedulian bersama.
Sinergi yang dibangun dari masjid ke masjid ini diharapkan menjadi kekuatan besar dalam menciptakan Kota Malang yang aman, tertib, dan kondusif. (lil).
