Gara-gara Korona, Polresta Malang Kota Tutup Pengurusan SIM

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kala memberikan keterangan terkait penutupan layanan SIM

MALANG (surabayapost.id) – Wabah Covid 19, berimbas pada tutupnya berbagai macam pelayanan maupun fasilitas publik. Salah satunya adalah pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru. Instruksi dari Mabes Polri, jika pelayan SIM akan ditutup mulai 24 Maret 2020 hingga 24 Mei 2020.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, saat ditemui wartawan (24/3/2020). “”Ia benar ditutup melihat situasi darurat, kita patuh pada petunjuk arahan dari Mabes Polri,” jelasnya

Lalu bagi masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada masa penutupan tersebut, tak perlu khawatir. Sebab pihaknya masih memberikan toleransi dan tetap bisa melakukan perpanjangan SIM mereka.

“Jadi mereka yang masa habis berlakunya SIM pada waktu itu (penutupan), mereka tidak perlu mengurus SIM baru lagi, mereka tetap bisa melakukan perpanjangan seusai kembali dibukanya pelayanan,” beber Leo sapaan akrab Kapolresta kala memberikan keterangan kepada wartawan didampingi Kabag Ops Kompol Sutantyo, Kasatlantas, Kompol Priyanto serta Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto menambahkan hal yang senada dengan Kapolresta. Jika di Jawa Timur sesuai petunjuk Dirlantas Polda Jatim iman merujuk pada instruksi Korlantas Mabes Polri, pada tanggal 24 Maret 2020 hingga 28 Mei 2020, pelayanan Satuan Administrasi Pengurusan SIM (Satpas) ditutup.

Masyarakat yang masa berlakunya habis pada waktu penutupan akan mendapatkan toleransi waktu perpanjangan tanpa pengurusan SIM yang baru, dan tidak masuk kategori SIM mati.

“Tapi di wilayah diluar Jatim, diskresi masing-masing. Kalau untuk Samsat sampai detik ini masih buka, karena berbeda dengan pelayanan SIM. Namun mungkin ada waktu-waktu yang mungkin benar-benar darurat sekali bisa saja ditutup,” jelasnya

Lalu untuk antisipasi Corona, lebih lanjut dijelaskannya, jika sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Corona tetap dilakukan. Disana petugas telah menemukan fasilitas-fasilitas mulai dari hand sanitizer, wastafel dan bilik semprot telah dipasang. “Termasuk antrian sudah kita atur, SOP nya kita laksanakan,” pungkasnya. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Kota Malang Catat Inflasi Bulanan Terendah se-Jatim, Wali Kota Sutiaji : Nyatakan Kesiapan Seluruh Jajarannya Untuk Terus Mengawal Inflasi
  • Kota Malang Raih Predikat Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
  • Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas Kota Malang Dalam P-APBD 2022
  • Karnaval Kota Malang, Pestanya Budaya Nusantara
  • Kolaborasi Hantarkan Pasar Kasin, Kota Malang Raih Predikat Pasar Berstandar Nasional
  • Kabar Baik, Kota Malang Kembali Raih Predikat Kota Ramah Anak. Walikota Sutiaji : Sarana Untuk Kenyamanan Anak – Anak Terus Ditingkatkan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.