Gelar Apel, Polres Batu Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro Darurat

Polres Batu saat menggelar Apel Pasukan untuk penerapan PPKM darurat yang mulai berlaku 3-20 Juli 2021.

BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo SIK MH memimpin apel pelaksanaan PPKM mikro darurat di Kota Batu. Apel itu  dilaksanakan di lapangan Mapolres Batu, Sabtu (3/7/2021).

Pada kesempatan itu, Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, SIK MH menegaskan  bahwa situasi di Jawa Timur saat ini, pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan.

“Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal tahun 2020,” katanya.

Itu, kata dia, angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak. Dengan begitu, pucuk pimpinan Polres Batu yang sapaan akrabnya Catur ini, mengatakan Jatim merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah.

Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo

Sembari memimpin apel persiapan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Batu, ia menyampaikan sebagaimana instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Nomer 16 Tahun 2021, 2 Juli 2021 tentang PPKM darurat dan surat edaran Wali Kota Batu No.440/01/SE/422.104/2021 tanggal 2 juli 2021 tentang pelaksanaan PPKM Mikro darurat di Kota Batu.

“Polres Batu siap melaksanakan kebijakan dari pemerintah.Intinya kami siap. Pasukan dan sarana telah kami persiapkan untuk mendukung kegiatan ini. Tugas Polri dalam memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM mikro darurat,” ungkapnya.

Itu, ungkap dia, yang pertama, Kepala Desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya 4 pilar tersebut, menurutnya akan melaksanakan 3M di desanya masing – masing.

“Bagi masyarakat yang belum memakai masker , wajib menggunakan masker,  jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan,” mintanya.

Lantas, lanjut dia, jika ada orang yang makan di warung tidak boleh. Warungnya harus tutup pukul 20.00 WIB.

“Masyarakat tidak boleh melaksanakan shalat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup. Tempat wisata juga harus tutup,” terangnya.

Selain itu ,terang dia,anggota yang diterjunkan nantinya akan membantu bidan desa melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

Pasukan yang ikut apel persiapan penerapan PPKM darurat

Selanjutnya, terkait tracing nantinya akan dilakukan Bhabinkamtibmas. “Sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu .Karena jika dilakukan oleh babin saja tidak akan mampu,” ngakunya.

Kemudian, lanjut dia,nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, menurutnya tidak boleh dibawa ke Rumah Sakit ( RS)  terlebih dahulu. Karena, kata dia, harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan dan harus koordinasi dengan pihak Puskesmas,” pesannya.

Kemudian, pesan dia, jika di tempat isolasi RT sudah penuh, disarankan masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya kata dia di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan. 

Catur menghimbau anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat. “Muda-mudahan dalam dua pekan bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari. Jika di Jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang,” katanya. 

Itu, kata dia, jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang. Prioritas dalam satu hari ini, menurutnya melakukan sosialisasi tentang peraturan tersebut, sekaligus mengingatkan warga agar tetap melakukan Prokes.

“Ini akan kami lakukan setelah pelaksanaan apel pagi.Ini akan dilaksanakan secara massif sampai di tingkat Kecamatan , jadi kami menghimbau agar masyarakat memahami kondisi ini dan bisa mendukung terlaksananya PPKM mikro Darurat di Kota Batu,” timpalnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.