MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Gelar Patroli gabungan, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan belasan motor dan pelaku balap liar. Hal itu sebagaimana dilakukan Polresta Malang Kota saat menggelar patroli gabungan yang terdiri dari Satlantas, Sat Samapta, Polsek jajaran serta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang, Jumat (31/03/23) dini hari.
Patroli tersebut, di sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Mulai Jl. A. Yani Kecamatan Blimbing, Jl. Suhat Kecamatan Lowokwaru, Jl. S. Parman/Depan SPBU Ciliwung, Jl. Ijen / Depan Museum Brawijaya dan Jl. Raya Mayjen Sungkono Kecamatan. Kedungkandang.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya. selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Malang Kota,
“Alhamdulillah upaya kita kali ini membuahkan hasil. Karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel. Melakukan balap liar di beberapa titik yang ajang balap liar. Karena, menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan pengguna lain,” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akmad Fani Rakhim.
Ditambahkannya, dari hasil operasi itu, barang buktinya beserta penggunanya, digelandang ke Mako Polresta Malang Kota. Selanjutnya, pihak orang tua, guru ataupun keluargnya dipanggil.
“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kendaraan bisa diambil oleh orang tua atau Keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.,” pungkas Kompol Fani (Lil)
Leave a Reply