Gresik Nihil Covid19, Pemkab Gresik Meminta Masyarakat Patuhi Anjuran Pemerintah

GRESIK (SurabayaPost.id)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menghimbau kepada seluruh masyarakat mengikuti anjuran pemerintah agar Virus Covid19 tidak mewabah di wilayah Kota Santri. Pedagang dan warung kopi boleh tetap buka, namun pembeli maupun pengunjung diminta agar menjaga jarak atau setelah beli dibawa pulang agar kondisi darurat segera bisa diakhiri.

Menurut Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, AM Reza Pahlevi, saat ini kasus covid-19 Kabupaten Gresik (sumber dari Kadinkes) pada hari selasa tanggal 24 Maret 2020 pada pukul 15.00 WIB, orang dengan resiko (ODR) sejumlah 663 orang. Sedangkan orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 40 orang. Untuk pasien dalam pantauan (PDP) sejumlah 9 orang, untuk Possible atau Probable nihil, Konfirmasi dan Positif.

“Gresik masih seputar, ODR, ODP dan PDP. Artinya masih aman dari Covid19. Karena ODR, ODP dan PDP untuk ke Porpabel saja insya Allah belum ada indikasi. Padahal untuk ke positif Covid masih ada beberapa tahapan, porpabel, suspek, konfirmasi baru positif,” terang Reza panggilan akrabnya, Senin (24/3).

Reza menegaskan, meski masih jauh dari positif Covid19 ia meminta kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah. Dengan tidak berkerumun berkumpul untuk mengurangi resiko tertularnya wabah yang saat ini jadi perhatian dunia. Menurutnya mencegah, jauh lebih baik daripada mengobati.

“Pemerintah tidak pernah melarang pedagang berjualan. Tetapi untuk mengurangi dampak dan resiko Covid19 butuh kedisiplinan warga dengan mengikuti himbauan pemerintah. Karena semuanya kembali kepada masyarakat jika ingin semuanya segera berlalu. Pemerintah sudah menghitung semuanya untuk mengantisipasi Covid19 yang sudah menjadi wabah global ini,” tegasnya.

Pemerintah akan selalu mengjimbau, imbuh Reza dan jika tidak mengindahkan maka pihak kepolisian yang akan mengambil tindakan. Pasalnya ada konsekwensi tersendiri kika tidak.mengindahkanya.

“Kita akan selalu memghimbau. Namun jika tidak di indahkan ada sanksi hukumnya. Pemerintah butuh dukungan masyarakat untuk menerapkan kebijakan. Agar wabah segera berlalu dan masyarakat bisa hidup normal Insya Allah,” pungkasnya.

 

Baca Juga:

  • PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
  • AKD Gresik Bubar, PKDI Pusat Bisa Kendalikan Kades se Indonesia
  • Bersama Himbara, Jiddan Bagikan 15.000 Bingkisan Lebaran
  • Ngalap Berkah Leluhur, Gresik Konsisten Gelar Malam Slawe
  • Teori Prabowonomics Sampai Hari Ini Masih Artifisial
  • Dinsos Pemkab Gresik Dampingi Kasus Curanmor yang Melibatkan Anak SD
  • Kantor Tempo di Teror Parcel Cingur Babi
  • Anak SD di Gresik Diduga Curi Sepeda Motor
  • Diduga Belum Kantongi KKPRL, PT SMIP Pagari Laut Dengan Beton Simpan Kayu Terapung
  • Dinding Mengelupas, DLH Perbaiki Tugu Perbatasan Gresik-Surabaya
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.