MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Perjuangan tim sepak bola putri Kota Malang di ajang Porprov VII Jawa Timur 2022, kandas. Pasalnya, Panitia Disiplin (Pandis) PSSI Jawa Timur mendiskualifikasi tim kebanggan Kota Malang tersebut.
Hal itu disebabkan dua pemain sepak bola putri tersebut oleh Pandis PSSI Jatim dianggap tidak sah. Mereka adalah pemain atas nama CS dengan nomor punggung (NPG) 9 dan pemain atas nama MA dengan nomor punggung (NPG) 17.
Menanggapi keputusan itu, pelatih sepak bola putri Kota Malang, Nanang Habibi mengaku kecewa. Perjuangan keras yang telah dilaluinya mengasah ketajaman tim sepak bola putri harus kandas.
Medali perunggu didepan mata harus melayang. Kendati demikian, dirinya bersama tim binaannya hanya bisa pasrah. Upaya telah dilaluinya.
“Kami mencoba banding, hasilnya juga tidak diterima,” kata Nanang, Jumat (01/07/2022).
Pihaknya pun hanya bisa pasrah menerima keputusan itu. Dengan semangat dan doa, Nanang bersama tim rela kehilangan medali yang diharapkan.
“Kami hanya bisa berdoa yang terbaik buat semuanya,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply