Hasilkan 500 Ton Sampah Sehari, DLH Kota Malang Butuh Tambahan Kontainer

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (istimewa)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (istimewa)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kota Malang menghasilkan hingga 500 ton sampah setiap harinya. Hingga dilakukan 5 (lima) kali rotasi pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga dibutuhkan tambahan armada truk kontainer atau amrol untuk mengangkutnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya mengupayakan solusi menampung sampah yang dihasilkan warga dengan meningkatkan daya tampung TPS. DLH akan menambah amrol hingga lima unit, terutama terhadap TPS dengan frekuensi penumpukan sampah terbanyak. Seperti di TPS Tanjung, TPS sekitar Kedungkandang.

“Kondisi itu kurang ideal, maka kami akan menambah amrol sebanyak tiga sampai lima unit. Bentuknya seperti kontainer truk yang bisa ditempatkan di TPS sebagai tambahan tempat penimbunan sampah,” ujar Rahman.

Menurutnya, penempatan TPS bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi hal tersebut. Rahman menjelaskan lebih lanjut, pengelolaan sampah seharusnya sudah dilakukan, mulai dari tingkat RT dan RW.

“Seharusnya secara pengelolaan mulai dari tingkat RT/ RW harus sudah dilakukan, untuk meminimalisir jumlah sampah yang ada,” jelasnya.

Belum lagi permasalahan warga membuang sampah sembarangan lantaran jauh atau kekurangan TPS. Sehingga membuat warga membuang limbah rumah tangga ke lahan kosong terdekat. Nampak sejumlah titik lahan kosongnya digunakan warga untuk membuang sampah.

“Ada empat wilayah yang dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah di lahan kosong. Seperti di Jalan Esberg, Jodipan, Kedungkandang, dan Tanjung. Alasannya warga merasa kejauhan kalau membuang sampah di TPS beda kelurahan, sehingga ditaruh sembarangan,” terang Rahman.

Sebagai informasi, total TPS di Kota Malang ada 37 tempat dan menghasilkan hingga 500 ton sampah setiap harinya. Setiap TPS yang ada saat ini melayani hingga empat kelurahan. Padahal, idealnya satu TPS seharusnya hanya melayani satu kelurahan. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.