Oleh : Suparto Wijoyo
Guru Besar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum, dan Pengajar Strategic Leadership Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga
1446 Hijriyah sengaja saya tuliskan ini. Bahwa sesungguhnya peristiwa besar, hijrah itu, menjadi pijakan peradaban untuk hidup yang berbasis paham berkonstitusi – hadirnya konstitusionalisme pertama. Konstitusionalisme tatanan berkehidupan publik sejujurnya tidak bisa dilepaskan dari sejarah hukum yang diproduk Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Artinya, Islam mengajarkan hidup berkonstitusi, maka jangan ada yang merasa sok konstitusional dengan tidak berkenan mempelajari pola bernegara dari kisah hijrah Nabi Muhammad SAW. Ceritanya piye Prof Jojo? Begitu kata teman setia saya sejak di kampung kelahiran sampai kini, yaitu Cak Mispon yang sangat misterius itu.
Peristiwa Spektakuler
Saya terangkan Cak Mispon dan bacalah dengan teliti yo. Dengan penuh santun saya ucapkan dulu: Selamat Tahun Baru Hijriyah, 1 Muharram 1446. Hijrah merupakan peristiwa yang sangat spektakuler. Historiografi mencatat laku hijrah sebagai rotasi pembangunan umat oleh setiap nabi. Peradaban hijrah menyimbulambangkan secara adaptif dalam rute “keterusiran”. Awal kenabian Adam AS juga ditandai dengan “hijrah” (keterusiran) atas nama takdir dari alam Surgawi menuju bentara Bumi yang Duniawi. Kanjeng Nabi Muhammad SAW menarasikan kisah hijrah dalam sebuah “epik” yang sangat menyentuh dalam fase meninggalkan tanah kelahiran. Simaklah bagaimana hijrah dilakonkan dengan titian keunggulan jiwa keterusiran. Pelajarilah sikap Nabi SAW sewaktu meninggalkan Makkah untuk berhijrah. Manusia paling mulia ini sempat menoleh sejenak ke hamparan Makkah, seperti yang ditulis Martin Lings (Abu Bakr Siraj al-Din): “Dari seluruh Bumi Allah, engkaulah tempat yang paling kucintai dan dicintai Allah. Jika kaumku tidak mengusirku darimu, maka aku tidak akan meninggalkanmu”.
Sebuah ungkapan yang sungguh-sungguh mengekspresikan kedalaman batin Nabi Muhammad SAW pada Makkah. Untuk itulah dalam dinamika hijrah selalu ada lompatan-lompatan capaian dalam berdakwah. Hijrah terbukti membuncahkan semangat untuk selalu meraih kerinduan pada “tanah kelahiran” yang menurut ragam sosial Indonesia lazim dikenal dengan “mudik” ke kampung halaman. Hanya saja, hijrah bukanlah sembarang “mudik”, melainkan “mudik” yang “mensirkulasi sumber daya”, sehingga dicatat sejarah adanya “episode penaklukan”. Sebuah kuantum kemenangan paripurna yang diabadikan dalam kisah kenabian sebagai Fatkhul Makkah. Di lembar inilah “Hari Persaudaraan” (yaumul marhamah) itu canangkan.
Hikayat yang dapat diceritakan berikutnya adalah bahwa dengan hijrah itulah peradaban Islam berkembang menapaki seluruh Bumi Allah. Tafakurilah Bumi Allah SWT ini dan tadaburilah ayat-ayat Alquran, anda akan menemukan “hijrahnya setiap makhluk Allah SWT”. Saksikanlah bahwa setiap lembar daun saja senantiasa “berhijrah” untuk lebih maslahat. Nukilan ayat 95 dari Surat An-Nisa’ tampak memadai: “… qooluuu alam takun ardhullohi waasi’atan fa tuhaajiruu fiihaa …” – bukankah Bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di Bumi itu”. Ayat demikian memberikan jejak insaniah agar menemukan kemuliaan dan kemenangan haruslah melalui rotasi takdir yang berhijrah.
Makna terdalam hijrah pun dapat dirajut dengan peneguhan pandom perhitungan tahun kalender Hijriyah. Dalam lingkup ini harus dicatat bahwa tanggal 1 Muharam, 1 Hiriyah yang dianggitkan sebagai awal tahun Hijriah yang Kamis kemarin “dititahkan”, sesungguhnya secara syamsiah berkorelasi dengan tanggal 16 Juli 622 M. Dengan demikian, perhitungan 1 Muharam bukan murni urusan saat mulai hijrah, tetapi merangkai “seperangkat ikhtiar” hijrah yang berkesejajaran di bulan September 622 M. Biarlah ranah ini menjadi areal penelitian pakar sejarah Islam. Bagiku yang utama adalah kemampuan merengkuh semangat hijrah untuk memetik pelajaran hukum yang hebat dari sosok terbaik yang bernama Muhammad SAW.
Al-Madinah
Periode hijrah merupakan pustaka kehidupan yang amat lengkap untuk dijadikan panduan. Kemampuan berdiplomasi, kehebatan mendistribusi logistik, pengamanan gelombang perpindahan massa dan penyambutan kedatangan Nabi SAW yang semarak, pastilah semua itu terjadi tidak dengan tiba-tiba. Tawaran warga Yatsrib agar Nabi Muhammad SAW pindah ke wilayahnya merupakan pertanda yang menyuguhkan pelajaran keluasan jaringan dan konektivitas “armada” hankamnas yang dimiliki Rasulullah SAW. Di kota inilah, semburat terang Illahiyah atas jiwa-jiwa yang tangguh diukir di gerbang kegemilangan Islam, Kota Nabi: Al-Madinah.
Penyebutan Yatsrib menjadi Madinah, tidaklah produk spontan tetapi luaran dari pengendepan spirit membangun Islam dengan pribadi unggul. Bukankah sejarah menorehkan cakrawala komprehensifnya bahwa sebelum di Quba’ (yang Nabi SAW pernah mengunjunginya sewaktu kecil), Rasulullah SAW bertemu sepupu Abu Bakar yang “membentuk formasi kafilah” sepulang daru Suriah, Thalhah, konglomerat tekstil yang menyulurkan pakaian putih terbaik. Kehadiran Rasulullah SAW di Madinah sangat memukau seluruh lapisan masyarakat. Pribadi-pribadi muslim Muhajirin dan Ansor serta suku-suku yang berbhinneka agama di Madinah ternyata mampu membuat kesepakatan dalam kepemimpinan Rasulullah SAW secara legal serta institusional. Piagam Madinah lahir di tahun pertama Hijriyah (622 M). Piagam yang mengatur secara komprehensif sistem bernegara yang teramat maju dari ukuran zamannya. Sepuluh Bab dan 47 Pasal yang dirumuskan Rasulullah SAW mengatur struktur negara sampai pada HAM dan pertahanan serta keadilan.
Kaedah yuridis yang terkandung di dalam Piagam Madinah mampu berlaku tanpa “penambahan” selama satu setengah abad lebih (622-750 M) untuk kemudian mengalami “amandemen” secara runtut dari 750, 745-1906. Piagam Madinah ini pada intinya dibuktikan berbagai ilmuwan dunia, Muslim maupun non muslim sebagai The First Written Constitution of the World, jauh lebih tinggi tujuannya dari Magna Charta (1215). Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat pun memberikan pengakuan jujur kepada Rasulullah SAW dengan kedudukan terhormat di bidang hukum. Muhammad SAW dikualifikasi sebagai bagian dari law giver terbesar sepanjang sejarah.
Muhammad SAW sukses sebagai pembina hukum (legal development) maupun pemimpin negara dan militer, apalagi di bidang ekonomi dan budaya. Sedemikian luasnya keberhasilan Rasulullah SAW dalam membangun peradaban manusia di dunia, maka Michael H. Hart, seorang keturunan Yahudi Amerika harus menempatkan Muhammad SAW sebagai manusia paling berpengaruh di dunia. Sejak pelajar saya telah membaca buku Seratus Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah yang diterjemahkan oleh Mahbub Djunaidi (almarhum adalah jurnalis brilian yang pernah dimiliki Indonesia dari NU) atas karya Michael H. Hart, The 100: A Ranking of The Most Influential Persons in History, 1978.
Pentingnya Fit and Proper Test
Dari segebok pustaka yang ditulis oleh ilmuwan Eropa maupun Amerika dapat ditarik suatu pesan akademik yang profesional adalah suatu keanehan apabila membincang konstitusi dan konstitusionalisme tanpa pernah menyimak dengan cermat keseluruhan konteks maupun konten Piagam Madinah. Konstitusi tertua di dunia yang dibuat Rasulullah Muhammad SAW pada tahun 1 Hijriyah atau 622 M berisi norma hukum yang sangat memadai. Piagam Madinah maupun kesepakatan-kesepakatan pada Hudaibiyah Treaty menjadi bukti otentik betapa mengagumkannya Rasulullah dalam melakukan pembentukan legal jurisprudence. Di abad ke-21 ini telah diintrodusir perlunya fit and proper test dalam lelang jabatan negara, lihatlah Rasulullah SAW di awal abad ke-7 itu sudah mengajarkan dan menerapkan hal itu. Pelajarilah kisah penunjukkan Mu’adz bin Jabal sewaktu harus menjadi pemegang jabatan negara di Yaman.
Peringatan Tahun Baru Hijriyah adalah saat untuk menggelorakan jiwa hijrah. Move on-lah generasi pembelajar hukum untuk lebih giat lagi menstudi Sirah Nabawiyah dengan harkat, martabat, dan kehormatan. Puisi ini merupakan suara jiwa yang mengimani keutamaan Nabi Muhammad SAW dalam menapak jejak Hijrah:
Hijrah menyibak hikayahnya Tanah Makkah Madinah mengisahkannya Muhajirin dan Anshor bergumul dalam padu Nabi mencipta daulat umat bersatu
Nabi Sang Cahaya Kau pancangkan tonggak cita zamannya
Hijrah adalah takdir sejarah yang dilintasinya
Untuk memenuhi panggilan menata akhlak yang mulia
Hijrahlah anak manusia
Sebagaimana Muhammad SAW berhijrah
Ia tapaki bumi yang berkah
Ia tuntun tanpa serakah
Ia petakan rute kehidupan masa depan
Ia rengkuh harapan dengan pengorbanan
Hijrah telah menjelmakan keluhuran
Menorehkan keberlanjutan
Menikam kemungkaran dengan kelembutan
Menggelar tikar kehormatan
Dalam hijrah ada kesaksian
Dalam hijrah ada persembahan
Dalam hijrah ada kepenatan
Dalam hijrah ada kenikmatan
Dalam hijrah ada karunia
Dalam hijrah ada kemenangan
Dalam hijrah lahir konstitusi pertama di dunia
Dan dalam hijrah ada romantika atas nama Tuhan
Maka hijrahlah dirimu
Dalam gelombang kemaslahatan-Nya
Hijrah membaca jejak masa
Dibalik waktu silam ada asa
Kini dan esok harus diraih lebih berkah
Meski kita belum sanggup memanggul kisahnya
Bahkan sang bima sakti larut dalam cawan waktunya
Hijrahlah dari kekelaman imanmu
Hijrahlah menempuh jalan Sang Adalah
Pemilik waktu
Hijrahlah untuk memuncaki arasymu
Dan Muhammad SAW telah melaju
Karena esok bukan untuk ditunggu
Sebab umur bukan dalam genggammu
Hijrahlah