MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna Implementasikan Program Matching Fund tahun 2023, Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang.
Kerjasama antar kedua pihak tersebut diwarnai dengan penandatanganan MoU oleh Rektor Unidha Malang, Prof Dr. H. Suko Wiyono, S.H., M.H dan Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, KH. Achmad Shampton di Aula Unidha Malang, Selasa (23/05/2023) siang.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unidha Malang, Dr. Ni Wayan Suarniati, SPd, SH, MPd, Wakil Rektor II Unidha, Dr Suharto, MM, MPd, dan sejumlah dekan, bahkan jajaran Kemenag Kota Malang.
Selain itu, juga dihadiri tim pengusul Reka cipta aplikasi SIMKATWA, Sistem Informasi Manajemen Zakat dan Wakaf. Yakni, Bayu Firmanto, S.ST, MT, Febi Dwi Wijayanti, S.Pd, M.Pd, Nukhan Wicaksana Pribadi, S.S, M.Si, serta Dr Yekti Sri Rahayu, SP, MP dan Firina Lukitaningtias, S Si, MM.
Rektor Unidha Malang, Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H., M.H., sangat mengapresiasi inovasi yang lakukan oleh para mahasiswanya yang berhasil menciptakan aplikasi sistem pengelolaan infaq dan sodakoh bernama SIMKATWA atau Sistem Informasi Managemen Zakat Dan Wakaf.
“Ini inovasi yang luar biasa, inovasi ini sangat bermanfaat,” kata Prof Suko dalam sambutannya, Selasa (23/05/2023).
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, KH. Achmad Shampton,
menyambut baik inovasi SIMKATWA, dan diharapkan aplikasi ini dapat menghasilkan output pelayanan masyarakat dengan lebih baik.
“Tentunya menjadi kebahagian kami. Ini luar biasa seiring dengan transformasi digital. Tentunya ini menjadi nilai tambah buat kami dan kita sedang berproses pengabdian kepada masyarakat. Kami beharap kerjasama ini bisa di-tumbuh-kembangkan untuk sejumlah bidang lainnya,” harapnya.
Disisi lain, Ketua Tim Pengusul SIMKATWA, Bayu Firmanto mengatakan, aplikasi ini dapat membantu Kemenag Kota Malang untuk mengolah data secara lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan dan pendistribusian Zakat.
“Saat ini pelaporan zakat masih manual, dan kurang efektif untuk satker. Dengan adanya sistem ini akan memberi kemudahan untuk petugas menampilkan rekapitulasi data secara lebih efektif, akuntabel dan transparan, jadi akurasi data dan alur pendistribusian Zakat dapat dipantau dengan berbasis sistem Aplikasi ini,” jelasnya.
“Aplikasi ini rencananya akan digabung dengan aplikasi Kemenag agar masyarakat bisa meninjau secara langsung melalui website Kemenag,” tandasnya. (*)
Leave a Reply