Incumbent Mundur, Peradi RBA Malang Raya Pilih Ketua Baru 

Dari kiri Yayan Riyanto, Ahmad Siswantoro dan Dr  Sholehuddin

BATU  (SurabayaPost) – Peradi Rumah Bersama Advokat  (RBA) Malang Raya memilih ketua baru. Itu setelah calon incumbent Yayan Riyanto SH MH mengundurkan diri dalam pencalonan pemilihan ketua periode 2019-2023 di Hotel Purnama Kota Batu, Sabtu (28/9/2019). 

Makanya, Ahmad Siswantoro sebagai rival Yayan Riyanto  terpilih menjadi Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  RBA Malang Raya. Ia terpilih secara aklamasi, setelah dua bakal calon lainya, mundur karena  tidak bersedia menjadi calon.

Ditemui usai pemilihan, Ahmad Siswantoro mengatakan, dirinya akan memberikan kontribusi terbaik agar DPC Peradi RBA Malang lebih berkembang.  Dia sendiri merupakan bendahara DPC Peradi RBA Malang di era perjuangan pendirian organisasi advokat itu, empat tahun lalu. 

Itu tepatnya saat Yayan Riyanto, SH, MH dipilih DPN Peradi RBA untuk memimpin organisasi dibawah Ketua Umum Dr. Luhut MP Pangaribuan SH, LL.M tersebut. Siswantoro sendiri mengaku tidak menyangka dirinya masuk dalam bursa penjaringan ketua hingga pemilihan.

“Ini kemenangan bersama. Marilah bangun DPC. Jangan terpecah. Saya terima kasih kepada mas Yayan setelah bekerjasama selama empat tahun. Ini DPC terbaik dan tidak mudah untuk mempertahankan prestasi itu. Program sudah bagus. Ke depan ada perubahan. Yang kurang kita perbaiki, seperti bentuk LBH, seminar dan ceramah,” paparnya

Dirinya berharap, nantinya tidak ada kesenjangan antara advokad senior dan junior untuk menuju era baru DPC Peradi RBA Malang. Ia mengaku, akan merangkul dan memberdayakan semua potensi. Sehingga ke depan akan semakin solid, akuntabel dan modern.

Sementara itu, kata Ketua Steering Committee Muscab DPC Peradi RBA Malang, Sudarmadi, mengatakan bahwa setelah ketua terpilih, nahkoda baru diberi kesempatan untuk memilih kepengurusan paling lama dalam 14 hari. Setelah itu, susunan kepengurusan yang baru akan diajukan kepada Dewan Pimpinan  Nasional (DPN) Peradi RBA sesuai peraturan organisasi.

“Setelah terpilih, ketua Peradi harus segera menyusun kepengurusan untuk periode masa bakti 2019 – 2023,” tuturnya.

Sebelumnya, pemilihan sempat memanas di saat penjaringan calon. Sempat muncul 3 nama bakal calon, Ahmad Siswantoro, Yayan Riyanto (incumben), serta Dr Sholehuddin. 

Namun dalam perjalanannya, kedua bakal calon mengundurkan diri dan tidak bersedia maju sebagai calon. Sehingga, satu bakal calon tersisa, yakni Ahmad Siswantoro terpilih secara aklamasi untuk memimpin pada Peradi RBA untuk periode mendatang.

Dalam Muscab itu, yang mengagetkan justru keputusan Yayan untuk mundur dari proses pemilihan. Padahal, saat proses penjaringan, namanya selisih sedikit dengan Ahmad Siswantoro. Hanya selisih dua anggota yang mencalonkan dirinya. Sedangkan nama advokat Solehuddin, berada di posisi tiga. “Saya tidak ambisi,” ungkap  Yayan beberapa saat sebelum Muscab ditutup. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.