Polres Makota Gebyar Ekspo Barang Bukti Berupa Kendaraan Bermotor 

Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander disaksikan Walikota Malang, Sutiaji dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson saat menyerahkan kendaraan kepada Ahmad Thoriq

 MALANG (SurabayaPost.id) -;Polres Malang Kota (Makota) melakukan Gebyar Ekspor berupa barang bukti berupa kendaraan bermotor. Gebyar barang bukti kejahatan itu digelar di halaman Mapolres Makota sejak Sabtu (28/9/2019). 

 Barang bukti kejahatan itu berupa sepeda motor dan mobil. Itu merupakan  hasil temuan dan operasi Polres Malang Kota. 

Menurut Kapolres Makota, AKBP Dony Alexander SIK MH, Gebyar Expo barang bukti ini memajang 34 kendaraan roda dua. Selain itu, tiga kendaraan roda empat.

Menurutnya, puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil ungkap Satreskrim Polres Makota dari kasus curat, curas dan curanmor, serta barang bukti berbagai kasus kejahatan lainnya. 

“Selain ungkap kasus reserse, kendaraan expo ini berasal dari gelar Operasi Patuh Polda Jatim yang ikut membantu mengungkap kasus curanmor,” ujar AKBPn Dony Alexander, Sabtu (28/9/2019).

Dia memaparkan, dari total barang bukti yang dipajang, sudah ada sembilan korban yang mengambil kembali kendaraannya. Yaitu, delapan sepeda motor dan satu mobil. Dony juga menambahkan, sebelum ada Gebyar Expo barang bukti, sudah ada 15 korban yang duluan mengambil barang bukti.

“Terdata ada sembilan korban yang mengambil barang bukti, sebelumnya sudah ada 15 kendaraan yang diambil korban. Kami kembalikan kendaraan, tapi proses hukum yang menjerat para tersangka dan pelakunya, tetap dijalankan,” sambung perwira polisi kelahiran Makassar tersebut.

Dony menyebut, Gebyar Expo diharap menjadi ajang yang dihelat secara rutin, baik mingguan, bulanan dan triwulan. Sebab, Dony mengharap masyarakat semakin nyaman dan merasa aman dengan kehadiran Polres Malang Kota. Salah satu cara menambah kenyamanan warga adalah dengan mengembalikan barang bukti hasil curian pelaku kejahatan.

“Kami mendorong Reskrim terus berprestasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami juga sudah menginstruksikan Reskrim untuk semakin mempermudah pengambilan barang bukti kejahatan oleh pemilik korban,” tandas Dony. Dia menyebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengambil barang bukti.

Yakni, kepemilikan BPKB, STNK terhadap motor yang akan diambil, serta surat laporan pengaduan kepada kepolisian sebagai tanda sudah mengadukan kasus kehilangan. Gebyar Expo ini sekaligus menginspirasi warga, agar segera melapor ke Polres Makota, ketika merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Salah satu pemilik kendaraan, Ahmad Thoriq, mengaku bersyukur kendaraanya ditemukan oleh polisi. Mahasiswa asal Lumajang itu kehilangan motor di kawasan kampus di Dinoyo. “Alhamdulillah motor saya nggak jadi hilang,” kata Ahmad.

Setelah ini, Ahmad akan lebih menjaga motornya dengan pengaman lebih. Pengalamannya menjadi pelajaran agar ia lebih berhati-hati.

“Nanti saya pasang kunci ganda. Rezeki dan ujian itu memang tidak tahu kapan datangnya tapi tidak ada salahnya untuk menghindari,” tutup Ahmad. (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.