GRESIK (SurabayaPost.id)–Target pendapatan asli daerah (PAD) utamanya disektor parkir di Kabupaten Gresik tahun 2019 ini diharapkan tidak membebani masyarakat. Saat ini DPRD Gresik memberi target Dinas Perhubungan terkait parkir tepi jalan umum (PTJU) yang diharapkan mampu memberi pelayanan ke masyarakat yang memuaskan agar target yang dibebankan tidak menjadi beban berat masyarakat.
“Masyarakat sudah memikul beban pajak yang menggunung. Jangan sampai mengejar target PAD tapi tidak memikirkan kondisi masyarakat yang sudah terbebani pajak diluar parkir,” ungkap Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Selasa (22/1).
Pria yang juga Ketua DPD Golkar Gresik ini menjelaskan, saat ini ia dan komisi yang membidanginya bakal mencari terobosan dengan melakukan berbagai study untuk mendapatkan referensi agar mendapatkan formulasi yang tepat agar pelayanan parkir memberi kenyamanan masyarakat.
“Parkir aman itu artinya tidak mengganggu jalur lalulintas sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Inilah yang kemudian akan kita lahirkan regulasi yang tepat dengan menyesuaikan kondisi sebagai upaya pelayanan yang memuaskan sehingga tidak membebani masyarakat. Ada kewajiban tetapi ada hak masyarakat yang terpenuhi,” jelas pria yang akrab di sapa Anha ini.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kunjungan kerja luar daerah (KKKD) ke Kota Makassar yang saat ini memang menjadi rujukan sejumlah daerah di Indonesia karena Kota Makassar memiliki regulasi yang bagus dan belum dimiliki daerah lain.
“Kota Makassar akan menjadi tujuan utama soal regulasi parkir TJU. Kita berharap teman-teman wartawan bisa memberikan referensi dengan karya tulisnya, jangan hanya copy paste atau hanya mengganti judulnya. Karena dari hasil tulisan-tulisan teman-teman wartawan yang kaya akan intelektual bakal menjadi referensi kami agar kita benar-benar menjadi wakil rakyat yang mampu menjawab keinginan masyarakat Gresik,” tuturnya.
Dikatakan Anha, ia meminta kepada wartawan yang ada di Gresik memunculkan terobosan-terobosan pemikiran utamanya soal parkir yang nanti akan ia kunjungi bersama Komunitas Wartwan Gresik (KWG).
“Saya berharap ada ide-ide melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi yang seimbang antara tugas DPR sebagai wakil rakyat yang diamanati undang-undang untuk mengontrol dan mengawasi jalanya pemerintahan dengan berbagai targetnya tetapi tidak membebani dan apalagi merugikan masyarakat. Kita sedang berfikir keras soal ini (pajak yang tidak memberatkan),” urainya.
Tahun 2019 ini DPRD Gresik mentarget Dinas Perhubungan dengan PAD parkir sebesar Rp4,3 miliar. Target tersebut naik tajam dibanding tahun sebelumnya dengan alasan banyak potensi parkir yang tidak tergarap secara maksimal. “Tahun 2017 target Rp1,4 tahun 2018 1,7 dan 2019 kita ditarget Rp4,3 miliar. Target tahun ini naik signifikan dan kita akan bekerja ekstra untuk mencapai target tersebut,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Diungkapkan Sinaga, Potensi PTJU di Gresik saat ini ada sekitar 97 titik. Untuk mengejar target, pihaknya akan meningkatkan pelayanan parkir dan menaikkan tarif. “Tetapi hakikat pelayanan bukan hanya mengedepankan profit. Misalkan seperti di Yogjakarta parkir ditata sedemikian rupa, namun yang dibidik untuk meningkatkan pendapatanya pariwisata. Nah kita akan membuat terobosan yang tidak membebani masyarakat. Misalnya jangan sampai parkir justeru menimbulkan kemacetan,” tuturnya.
Terkait dengan adanya rencana akan didirikanya perusaahan parkir daerah seperti di Kota Makassar ia mengaku tidak mempersoalkan yang penting pendapatan asli daerah bisa terdongkrak. “Kalau itu keputusan pemerintah kita tinggal menjalankan saja. Kota Makassar besar, potensinya besar. Mereka sekelas Suarabaya, jadi kita kembali ke potensinya saja,” pungkasnya. (adv)
Leave a Reply