Jembatan Propinsi di Kabupaten Belu Patah

BETUN (SurabayaPost.id)-Sebuah jembatan di jalan propinsi trans darat Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, tepatnya di Fatunres Desa Rafae Kecamatan Raimanuk Kabupaten Belu patah dan kini tinggal separuh.
Jembatan itu patah diduga kuat akibat sudah termakan usia. Sebab, jembatan itu sudah lama dibangun.

Selain itu, kuat dugaan, jembatan itu patah karena terjangan banjir akibat hujan berkepanjangan akhir-akhir ini.
Sesuai pantauan SurabayaPost.id, Sabtu (30/03/2019), jembatan itu patah hingga menyisakan separuh saja. Patahan badan jembatan berupa tiga gumpalan besar campuran terlihat tergeletak di jalur air tepat di bawah jembatan.

Di bawah jembatan ini pula ada rangka jembatan berupa besi beton berwarna merah tua. Kendaraan yang hendak melintas di sini sangat hati-hati. Dari jarak sekira 20-25 meter, pengemudi kendaraan atau pengendara sepeda motor menjalankan kendaraannya perlahan-lahan.

Kuatir ada kendaraan lain dari arah depan yang bisa saja masuk bersamaan di jembatan dan menimbulkan kecelakaan.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Belu Simon Guido Seran yang dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (30/03ⁿ/2019) siang mengatakan, dia akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota DPRD Belu lainnya untuk turun meninjau langsung kondisi jembatan yang rusak.

Sebagian material badan jembatan yang runtuh tertumpuk di bawah Jembatan Propinsi di Kabupaten Belu, tepatnya di Dusun Fatunres Desa Rafae Kecamatan Raimanuk.

Anggota DPRD Belu dari Partai Demokrat itu mengakui kalau jembatan itu dibangun di jalan propinsi trans darat Belu-Malaka, dua kabupaten wilayah Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

Dari hasil peninjauan lokasi, kata Guido, pihaknya akan mendesak pemerintah baik pemerintah Propinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten Belu untuk segera mengatasi kerusakan jembatan tersebut.

Desakan kepada Pemerintah Propinsi NTT itu lebih pada kewenangan yang dimiliki propinsi atas jalan dan jembatan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten tidak bisa intervensi jalan dan jembatan propinsi. Sehingga, kita akan desak Pemerintah Propinsi NTT untuk segera memperbaiki jembatan yang rusak”, kata Guido.

Sedangkan desakan kepada Pemerintah Kabupaten Belu lebih pada pemanfaatan jalan dan jembatan propinsi di kabupaten. Sehingga, menurut Guido, meskipun Jembatan Fatunres-Rafae yang saat ini rusak dan merupakan kewenangan propinsi, kabupaten bisa menangani menggunakan dana tanggap darurat.

Theodorus Tefa, anggota DPRD Kabupaten Belu dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan, Jembatan Fatunres sebetulnya rusak sejak tahun lalu. Tetapi, hingga saat ini pihak propinsi belum memperbaikinya. Dia berharap pihak Pemerintah Propinsi NTT sesegeranya memperbaiki jembatan tersebut. Sehingga, arus transportasi darat dari dan ke Belu-Malaka tidak terhambat.

Menurut Theo, sejak tahun lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait dan masyarakat setempat untuk membuka jalan alternatif melalui kebun-kebun warga sekitar. Ini untuk mengantipasi jembatan itu bila rusak total. Tetapi, hingga saat ini belum ada realisasinya.

“Jalan alternatif itu akan bermanfaat saat musim panas tapi kalau musim hujan tetap tidak bisa digunakan”, kata Theo.

Theo menegaskan, Jembatan Fatunres menghubungkan dua kabupaten, yakni Kabupaten Belu dan Malaka. Sehingga, jembatan itu segera diperbaiki untuk kelancaran arus lalulintas dari dan ke Belu dan Malaka. (cyk)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.