Kabag Positif Terpapar Covid-19, Kantor Kesrasos Pemkot Batu Disegel

Wawali Punjul Santoso

BATU (SurabayaPost.id) – Kantor Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Sosial (Kesrasos) Pemkot Batu disegel sejak Senin (15/6/2020). Itu setelah Kepala Bagian Kesrasos Kota Batu Ismail Abdul Ghani dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Tidak hanya itu, para pegawai Bagian Kesrasos juga disarankan untuk dikarantina. Baik itu secara mandiri maupun tersentral di tempat yang disiapkan Pemkot Batu.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Seniin 15/6/2020). Menurut Punjul para pegawai juga disuruh melakukan karantina mandiri. Hal itu dilaksanakan hingga tanggal 26 Juni 2020.

“Ismail terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani swab.Sebelumnya dia dari Surabaya.Setelah itu berencana ke Bali namun sebelum berangkat harus mengikuti swab. Ternyata hasilnya positif,” katanya.

Dengan demikian, kata dia agar masyarakat bisa berkaca pada peristiwa tersebut.Alasannya, bahwa Covid-19 bisa menyerang siapapun.

“Apakah itu petani atau ASN.Jadi kami mengajak masyarakat Batu disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Kemudian agar ASN bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pesannya.

Karena, lanjut dia, tidak ingin ASN justru menjadi sumber kekhawatiran masyarakat karena tidak disiplin. “Dengan pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan keluar rumah seperlunya. Kalau perlu tetap di rumah saja,” mintanya.

Selanjutnya, orang nomor dua di lingkup Pemkot Batu yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu ini menegaskan soal isolasi pasien.

“Mengenai isolasi mandiri, bisa saja dilakukan. Namun dengan potensi tidak menularkan ke anggota keluarga yang lain. Jika isolasi mandiri memiliki potensi menularkan ke anggota keluarga yang lain, maka sebaiknya yang bersangkutan melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, ungkap dia, pegawai Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial bekerja dari rumah,dan para pegawai menurutnya diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.