Kajari Didaulat Beri Pencerahan Pada ASN Kecamatan Batu

Kajari Kota Batu Supriyanto

BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Senin (25/10/2021) didaulat untuk memberikan pencerahan dan tausiyah pelayanan kepada Jajaran ASN di Kecamatan Batu, Kota Batu.

Itu, untuk tim penggerak PKK dan Jajaran terkait dalam rangka ,rangkaian kegiatan peresmian kafetaria pelayanan Kecamatan Batu.

Disitu, Supriyanto menjelaskan beberapa hal terkait optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama, terhadap kafetaria pelayanan Kecamatan Batu yang sudah dibangun agar dijaga, dipelihara dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merujuk filosofi,” kata Supriyanto.

Itu, kata dia, Rumongso Melu Handarbeni (merasa memiliki), Wajib Hangrungkebi (wajib menjaga, memelihara dan rela berkorban, Mulat Sarira Hangrasa Wani (mawas diri/introspeksi).

“Jadi ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga harus melayani dan bukan dilayani dengan meresapi tembang Gundul – Gundul Pacul,” paparnya.

Lantas, papar dia, terus bangkit dan semangat bekerja, berkarya mempersembahkan karya terbaik untuk bangsa dan negara serta selalu menjaga diri, menjaga integritas dengan merenungi tembang Lir – ilir.

“Kemudian , selalu berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat sebagaiamana filosi pohon pisang, dimana pohon pisang tidak akan mati sebelum berbuah memberi manfaat untuk kehidupan,” tandasnya.

Selanjutnya, saling asih, asah dan asuh dengan jiwa momong (menjaga, mengasuh, membina), Momor (mendekat, berbaur dengan masyarakat) dan Momot (selalu menerima apa yang menjadi suara rakyat,” pungkasnya. (Gus

Baca Juga:

  • Kapolresta Malang Kota Pimpin Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025: Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Malang Raya
  • Walikota Malang Pastikan Stok Bahan Pokok dan Kebutuhan Masyarakat Aman Jelang Nataru
  • Grand Mercure Malang Mirama Hadirkan Perayaan Tahun Baru 2026 Bertema “Fur & Fiction” dan Antartika
  • Kajari Tri Joko dan Wali Kota Malang Tandatangani PKS Pidana Kerja Sosial