MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH, menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Kamis 29 Desember 2022 telah melaksanakan Rapat Paripurna di Aula Kantor setempat untuk mengevaluasi kinerja selama tahun 2022.
Mengawali evaluasi, Kajari Edy Winarko, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai atas kinerja yang cukup baik selama setahun ini. Namun, kinerja tersebut dirasa masih harus ditingkatkan lagi di tahun 2023 dengan pelayanan yang prima dan berorientasi pada keperluan masyarakat.
Selanjutnya, Kajari Edy Winarko mengingatkan terkait mekanisme pelayanan yang masih bisa dimaksimalkan lagi di tahun depan dengan lebih meningkatkan komunikasi antar bidang. Kerjasama adalah kunci dalam menghasilkan hasil yang terbaik.
Menjelang tahun Pemilu 2024, Edy juga menegaskan kepada seluruh pegawai bahwa sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) jika ada yang ikut berpolitik praktis atau terlibat mendukung calon dalam pemilu akan mendapat sanksi tegas.
“Kami ingatkan, agar seluruh Jaksa menjaga integritas didalam penanganan perkara Tindak Pidana dan menjauhi segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan penegakkan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kajari juga menyerahkan DIPA tahun 2023 pada Kasubbag dan seluruh Kasi didepan seluruh pegawai sebagai bentuk transparansi anggaran yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023. (*)
Leave a Reply