Rudy Hartawan Manurung Resmi Jabat Kajari Kota Malang

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH resmi melantik Rudy Hartawan Manurung, SH, MH sebagai Kajari Kota Malang menggantikan Edy Winarko. (ist)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH resmi melantik Rudy Hartawan Manurung, SH, MH sebagai Kajari Kota Malang menggantikan Edy Winarko. (ist)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Rudy Hartawan Manurung, SH, MH. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, menggantikan Edy Winarko, SH, MH yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan Pertanian dan Kelautan pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Rudy Hartawan Manurung sendiri sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Lt 8, Selasa (07/11/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, meminta para Kajari yang baru di lantik menunjukkan kerja dan karya nyata kepada institusi dan masyarakat serta mencurahkan segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang dimiliki dengan diimbangi nilai, akhlak, moral dan disiplin yang tinggi.

SALAM KOMANDO: Rudy Hartawan Manurung dan Edy Winarko (ist)
SALAM KOMANDO: Rudy Hartawan Manurung dan Edy Winarko (ist)

Selanjutnya Kajati Jatim meyakini bahwa dengan dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat.

Mia menerangkan, tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan tentunya melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif dalam memilih insan terbaik adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara, buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara,”ujarnya.

“Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat serta curahkanlah segala keahlian, kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai akhlak, moral, disiplin dan integritas yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” imbuh dia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH pose bersama jajaran. (ist)
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH pose bersama jajaran. (ist)

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH, MH, menyampaikan bahwa selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Rudy Hartawan Manurung, pada acara tersebut juga dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) pada beberapa jabatan lain seperti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta 14 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi termasuk di Kejaksaan RI, hal tersebut dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia yang tentu sudah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif,” tandasnya. (Lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.