BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, didampingi Kasat Reskrim,Kasat Narkoba, dan Kasi Humas ungkap belasan kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023, Kamis (30/3/2023) di melalui Perss Release di Mapolres Batu.
Operasi Pekat Semeru 2023 ,di laksanakan Polres Batu selama 12 hari sejak tanggal 17 hingga 28 Maret 2023 tersebut, berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana.
“Secara rinci kejahatan yang berhasil diungkap, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat, Polres Batu berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus dan 19 orang tersangka diamankan,” kata Oskar sapaan akrab pucuk pimpinan Polres Batu, Kamis, 30/3/2023.
Demikian Oskar merinci sejumlah perkara yang berhasil ditangani.
“Perjudian berhasil diungkap sebanyak 2 kasus, Prostitusi 1 kasus, Narkoba 1 kasus, Petasan 1 kasus, Handak/Bondet 1 kasus dan 8 kasus Miras,” paparnya.
Lantas papar dia, terkait barang bukti (BB) yang berhasil disita dari masing-masing kasus, sebagi berikut.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, berupa uang senilai Rp. 600.000, sejumlah 1.280 botol miras dari berbagai merek, 3 jerigen minuman keras illegal beralkohol, 1 bom peledak (bondet), 20 KG Alumunium Powder MESH 325, 2 kantong plastik sentrotium nitrate, 2 kantong plastik bubuk serbuk booster klengkeng, 1 pocket sabu dibungkus plastik klip bening berat kotor sekira 3,02 gram, dan delapan unit handphone,” ujarnya.
Ini, ujar dia,Operasi Pekat dilaksanakan setiap tahun bertujuan untuk cipta kondisi situasi Kamtibmas yang kondusif saat pelaksanaan ibadah Bulan Ramadhan 1444H.
“Dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba / miras, handak dan senjata tajam,” tegasnya.(Gus)
Leave a Reply