SURABAYA (surabayapost.id – Fenomena mabuk lem yang dialami sejumlah anak di Surabaya membuat banyak pihak prihatin. Menyikapi hal itu Sujatmiko, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya angkat bicara.
Menurut Sujatmiko, fenomena mabuk lem ini tidak bisa hanya dilihat dari kacamata hukum saja, namun juga harus dilihat dari berbagai sisi. “Anak tersebut melakukan pelanggaran hukum tersebut seperi dicontohkan mabuk lem itu latar belakangnya apa, lingkungannya, keluarganya, penanganannya bagaimana. Jadi harus dilihat dari sisi sosialnya,” ujar Sudjatmiko, Rabu (21/11/2018).
Sudjatmiko menambahkan, karena anak tersebut adalah aset bangsa maka harus diperhatikan betul penanganannya. Jadi penegakan hukum terhadap anak tersebut tidak harus dipenjarakan, misalnya dengan dikeluarkan assasment sehingga bisa dilakukan rehabilitasi. Atau bisa dikembalikan ke orangtua dengan pengawasan yang lebih.
”Yang jelas ini tidak hanya pengawasan lewat penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan sisi lain sehingga anak-anak kita ini terhindar dari perbuatan tercela. Sehingga kita harus duduk bersama, jangan sampai aset bangsa ini rugi semua,” katanya. (fan)
Leave a Reply