BATU (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menyelidiki pengadaan lahan untuk sekolah. Pengadaan lahan tersebut tahun 2014 yang ditengatai jumlahnya miliaran rupiah.
Untuk itu, Kejari Batu memanggil dua orang. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi, Kamis (2/7/2020). Kedua orang tersebut dipanggil di ruang Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Batu.
Mereka dipanggil berdasarkan surat panggilan penyelidikan. Surat itu bernomor print o2a/M.5.44.Fd1/06/2020 tertanggal 22 Juni 2020. Itu berdasarkan surat perintah penyelidikan AN, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Endro Rizki Irlazuardi SH MH.
Dalam surat panggilan itu disebutkan jika pemeriksaan pada saksi itu terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sekolah pada tahun 2014. Nilainya ditengarai miliaran rupiah.
Saksi tersebut dipanggil pada Kamis, 2 Juli 2020, Pukul 9,00 Wib tempat Kejaksaan Negeri Batu. Para saksi itu diminta untuk menghadap tim penyidik Pidsus.
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan itu disuruh membawa dokumen. Dokumen itu terkait dengan pengadaan tanah untuk sekolah pada APBD Kota Batu Tahun 2014 yang diduga ada indikasi korupsi.
Terkait itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batu, Endro Rizki Irlazuardi SH MH tak membantah saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat, (2/6/2020). Hanya saja dia enggan memberi penjelasan secara rinci dan detail.
“Ya benar tapi ini masih dalam proses penyelidikan. Kasusnya masalah (pengadaan) tanah,” kata Endro tanpa menyebut identitas kedua orang yang sedang diperiksa itu.
Saat disinggung apa terkait dugaan pembelian tanah senilai Rp 15 miliar yang sumber anggarannya dari APBD Kota Batu tahun 2014, Endro enggan memberikan keterangan. “Ini masih dalam taraf penyelidikan. Jadi secara teknis kami belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan ini,” ungkapnya.
Meski begitu dia mengungkapkan jika memang sedang melakukan penyelidikan. Dia mengaku ada beberapa orang yang dimintai keterangan pada hari ini.
“Ada beberapa orang yang dimintai keterangan hari ini. Untuk status orang tersebut sebagai apa dan siapa nanti (kalau sudah tuntas) saya sampaikan. Cuma ini masih belum tahu karena masih dalam penyelidikan,” timpalnya. (Gus)
Leave a Reply