Kejari, Terus Kembangkan Kasus Dugaan Dana Hibah Koni Kota Malang, Dua Kepala OPD di Mintai Keterangan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, terus mengembangkan kasus dugaan aliran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang tahun 2020 / 2021.

Dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimintai keterangan. Mereka adalah dr Husnul Muarif Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dan M. Subhan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Senin (27/06/2022).

Dari informasi yang didapat, tim penyidik melakukan pemanggilan tiga orang, salah satunya dari Universitas Negeri Malang yang menjawab Wakil Rektor. Namun, sehubungan dengan itu, salah satu Wakil Rektor UM tidak bisa hadir.

Dan dari pantauan di lokasi, dua kepala OPD itu mendatangi kantor Kejari pada sekitar pukul 10.00 WIB. Pada sekitar pukul 12. 47 WIB, dr Husnul keluar ruang pemeriksaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif memberikan keterangan kepada wartawan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif memberikan keterangan kepada wartawan

Kepada awak media, dr Husnul Muarif menyatakan jika dirinya dipanggil Kejari dalam rangka pemeriksaan atau pengecekan berkala Klinik yang berada di kantor Kejari.

Namun dirinya tak menampik jika salah satunya juga terkait dengan masalah di KONI.

“Salah satunya yaitu KONI,” jawabnya singkat sembari menyebut besok (red – Selasa) dirinya juga masih dimintai keterangan di Kejaksaan.

Kepala BPKAD Kota Malang, M Subhan
Kepala BPKAD Kota Malang, M Subhan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, M. Subhan saat ditemui awak media disela istirahat dan sholat (ishoma), membenarkan, jika dirinya dimintai keterangan terkait KONI dan pencairan. Sebab kata dia, semua pencairan dana dikatakannya melalui BPKAD.

“Selama ini kan semua pencairan dana melalui BPKAD. Salah satunya termasuk pencairan dana hibah
KONI Kota Malang 2020/2021,” tuturnya Subhan sembari kembali memasuki ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus).

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang, mengembangkan kasus dugaan pertanggung jawaban dana hibah KONI Kota Malang Tahun 2020 / 2021 yang disinyalir ada penyalahgunaan.

Kasus dugaan tersebut, masuk ke Meja Kejari Kota Malang dari aduan masyarakat (dumas). Hingga saat ini, puluhan orang telah dimintai keterangan. Diantaranya, atlet, Askot PSSI, pengurus KONI dan sejumlah OPD terkait. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.