Pemkot Malang, Resmi Canangkan Program Percontohan Bersih Narkoba di Tiga Kelurahan

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyerahkan surat keputusan program percontohan bersih narkoba (ist)
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyerahkan surat keputusan program percontohan bersih narkoba (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mencanangkan program percontohan bersih narkoba (Bersinar) di Tiga Kelurahan. Ketika kelurahan itu, yakni Kelurahan Sukun,
Kelurahan Tlogomas dan Kelurahan Dinoyo.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dalam rangkaian acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Senin (27/6/2022).

Wawali Sofyan Edi mengungkapkan harapannya bahwa penetapan Kelurahan Bersinar mampu menjadi upaya signifikan mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.

Sofyan Edi Jarwoko memberikan sambutan (ist)
Sofyan Edi Jarwoko memberikan sambutan (ist)

“Narkoba musuh kita bersama. Bisa menyasar siapa saja dan jadi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Hari ini ada tiga kelurahan bersinar yang kita canangkan. Bergerak terus sehingga bisa hadir di 57 kelurahan”, ujarnya.

Bung Edi sapaan akrabnya, mengapresiasi peran Badan Nasional Narkotika (BNN), Polresta Malang Kota, Kejaksaan dan sejumlah kampus yang turut andil dalam pembentukan dan pembinaan kelurahan bersinar di Kota Malang. Dirinya meminta semua pihak bekerjasama agar kegiatan pasca pencanangan dapat efektif mencegah narkoba di Kota Malang.

Seiring pencanangan hari ini artinya total sudah ada enam Kelurahan Bersinar setelah sebelumnya ditetapkan di Kelurahan Tanjungrejo pada tahun 2020 kemudian Kotalama serta Jodipan pada tahun 2021. 

Program Kelurahan Bersinar merupakan salah satu bagian implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) Tahun 2020-2024. 

Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala BNN Kota Malang Raymundus Andhi Hedianto serta Kajari Kota Malang Zuhandi, SH, MH pose bersama para Camat di lingkungan Pemkota Malang (ist)
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala BNN Kota Malang Raymundus Andhi Hedianto serta Kajari Kota Malang Zuhandi, SH, MH pose bersama para Camat di lingkungan Pemkota Malang (ist)

Program ini menekankan pentingnya pencegahan narkoba sejak tingkat kelurahan sebagai garda terdepan bersama peran masyarakat dalam delapan indikator utama dan lima indikator tambahan.

Kepala BNN Kota Malang, Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K menambahkan bahwa selain pencanangan Kelurahan Bersinar, rangkaian HANI 2022 juga diisi beragam kegiatan untuk mengkampanyekan semangat kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia.   

“Yang pertama deklarasi cinta NKRI dan anti narkoba, pertandingan bulutangkis dan tenis meja smash on drug bagi warga binaan lapas, pembagian sembako dan gowes heritage, tandasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.