Ketiga Kalinya, Petugas Lapas Kelas 1 Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Tahun 2023

Petugas Lapas Kelas 1 Malang menunjukkan barang bukti narkoba dari salah seorang pengunjung yang berhasil digagalkan. (dok.humas Lapas)
Petugas Lapas Kelas 1 Malang menunjukkan barang bukti narkoba dari salah seorang pengunjung yang berhasil digagalkan. (dok.humas Lapas)

MALANGKOTA (Surabaya Post.id) – Ketiga kalinya, petugas Lapas Kelas 1 Malang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di tahun 2023.

Dua upaya sebelumnya, yakni melalui sayur tempe dan sayur lodeh didalamnya berisi Narkoba dibungkus plastik yang dikirimkan pengunjung. Namun upaya penyelundupan itu terdeteksi berkat kejelian dari petugas Lapas.

Kali ini, sebuah kotak makanan menjadi alat untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu. Namun upaya itu pun berhasil digagalkan petugas Lapas, Rabu (15/02/2023).

Inilah barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan petugas Lapas. (dok.humas Lapas)
Inilah barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan petugas Lapas. (dok.humas Lapas)

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, SH, MH melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kabid Kamtib) Lapas Kelas I Malang, Supriyanto mengungkapkan, upaya penyelundupan itu digagalkan petugas ketika melakukan proses pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam lapas.

“Kejadiannya terjadi pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk prosedur penitipan barang yang dikirimkan ke WBP, wajib melalui pemeriksaan oleh petugas,” ungkap Supriyanto kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Ketika itu, pelaku menitipkan sebuah kotak makanan berwarna hijau. Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa secara teliti, ternyata ditemukan dua klip plastik berisi sabu di dalam kotak makanan tersebut.

Kabid Kamtib, Supriyanto didampingi Humas Lapas Kelas 1 Malang, Hamlana, memberikan keterangan terkait upaya Penyelundupan Narkoba yang berhasil digagalkan
Kabid Kamtib, Supriyanto didampingi Humas Lapas Kelas 1 Malang, Hamlana, memberikan keterangan terkait upaya Penyelundupan Narkoba yang berhasil digagalkan

“Jadi, kotak makanan itu sebenarnya ada dua. Dan klip plastik berisi sabu itu, direkatkan pada bagian bawah kotak makanan yang ditumpuk dengan kotak makanan serupa,” jelasnya.

Tak lama kemudian, pelaku yang merupakan seorang laki-laki bertato pada bagian wajahnya berinisial AF (25) asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu segera diamankan petugas Lapas Kelas I Malang.

Setelah ditimbang, diketahui bahwa sabu di dua klip plastik itu memiliki berat total 16,6 gram.

“Kemudian, kami berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota. Pelaku berikut barang bukti juga telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Dan saat ini, kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian,” bebernya.

Inilah wajah para pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba. Potret mereka terpampang di ruang tunggu penghujung di Lapas Kelas 1 Malang
Inilah wajah para pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba. Potret mereka terpampang di ruang tunggu penghujung di Lapas Kelas 1 Malang

Dirinya menuturkan dengan adanya kejadian ini, maka secara total petugas Lapas Kelas I Malang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali.

Dimana peristiwa pertama terjadi pada Kamis (26/1/2023) siang. Lalu untuk peristiwa kedua, terjadi pada Rabu (8/2/2023) siang.

“Untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terulang kembali, maka kita berupaya semaksimal mungkin. Termasuk salah satunya, berkoordinasi dengan jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk penanggulangan narkoba,” pungkas Supriyanto kala memberikan keterangan didampingi Humas Lapas, Hamlana. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.