Ketua Komisi ll DPRD Gresik Minta Penglolaan Bandar Grisse Dibuatkan UTP

GRESIK (SurabayaPost.id)—Kawasan Bandar Grissee di Jl Basuk Rahmad Kota Gresik menjadi icon wisata baru dan sentra ekonomi masyarakat bawah yang terus dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Para pemangku kebijakan bakal membuat manajemen elaborasi antar satker untuk menata kawasan kota lama Gresik.

Dalam Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekafbudpora) dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Bandar Grisse, Senin (15/5/2023), Ketua Komisi ll Asroin Widyana mengungkapkan, penglolaan Bandar Grisse butuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggung jawab untuk mengelola Bandar Grisse agar menjadi lebih baik dan tertata. Penataan dan penglolaan Bandar Grisse butuh banyak pihak terlibat. Mulai dari kebersihan, penataan UMKM, seniman jalanan hingga penataan parkir butuh dikerjasamakan banyak pihak satu visi.

“Penglolaan bandar Grisse butuh kolaborasi antar OPD. Ada UMKM, parkir, seniman jalanan, kebersihan. Dan ini adalah tantangan bagi kita semua agar Bandar Grisse menjadi triger ekonomi baru,” ungkap Asroin.

Politisi Golkar ini menambahkan, kedepan pemerintah bisa mengeluarkan SK kepada OPD terkait dengan penglolaan Bandar Grisse sekligus untuk menggerus ego sektoral di OPD yang sampai saat ini masih ada.

“Mohon maaf, jangan dipotong dulu penjelasan saya. Persoalanya ego sektoral di OPD sampai hari ini masih ada dan kuat. Ini yang menurut saya menjadi ganjalan. Dan penglolaan Bandar Grisse ini akan menjadi tolok ukur untuh menggerus efo sektoral. Kami sangat mengerti bahwa ego sektoral itu nyata ada. Karena kami sering berhubungan dengan OPD,” tandasnya.

Dijelaskan Asroin, makanya nanti pemerimtah bisa menyatukan mereka berelaborasi menata kawasan Bandar Grisse dengan surat keputusan kepasa OPD yang terkait. “Nanti Pak Bupati akan mengeluarkan SK tentu dengan kajian yang matang agar OPD terkait bisa bekerja dengan baim untun masyarakat. Dengan harapan ego sektoral di OPD hilang,” katanya.

Ketua DPRD Gresik, M. Abdul Qodir, menambahkan, visi pembangunan pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan telah menjadi bagian integral dari dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, program-program konkret yang telah disusun oleh lembaga legislatif dan eksekutif bertujuan untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana wisata yang memadai.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekoomi yang merata di kawasan tersebut,” ujar dia.

Sementara itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan usulan untuk memberikan wewenang yang lebih besar kepada Disparekafbudpora untuk kelola Bandar Grisse akan ditindaklanjuti.

Usulan tersebut dianggap serupa dengan pengelolaan luasan jalan di jalan Tunjungan yang telah terbukti berhasil. Bupati juga menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk mendukung pengelolaan optimal. (adv)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.