Ketum PP Muhammadiyah Desak KPU dan Bawaslu Kedepankan  Asas Luber dan Jurdil

Ketum PP Muhammadiyah Dr Khaedar Nashir

MALANG (SurabayaPost.id) – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Haedar Nashir, MSi menyatakan bahwa di usia kemerdekaan Indonesia ke-73 tahun, perlu ada progres yang terus menerus. Terutama saat Ramadhan yang dinilai sangat bagus sebagai momentum membangun ummat.

Hal itu disampaikan Haedar saat mengisi Kajian Ramadhan tahun 1440 Hijriyah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (18/5/2019).

Selain itu, di tengah polarisasi kehidupan bangsa Indonesia usai pelaksanaan Pemilu, Haedar menyatakan, Muhammadiyah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan semua pihak untuk mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber dan Jurdil) dalam proses penghitungan, sampai pada tahap pengumuman. Serta, berdiri tegak di atas konstitusi dan hukum yang berlaku.

Peserta kajian Ramadhan bersama Ketum PP Muhammadiyah di kampus UMM.

Sudah menjadi sikap resmi Muhammadiyah yang berlaku di Tanah Air, pada 18 April yang lalu, Muhammadiyah mengajak seluruh warga negara dan bangsa untuk berpijak di atas hukum dan konstitusi. “Harus menerima apa yang diputuskan KPU. Bagi yang tidak puas, bahkan jika ada kesalahan dan kecurangan, bawalah ke ranah hukum agar semuanya transparan. Tentu kita harus kawal juga,” ungkapnya.

Pemilu itu jangan sampai membuat kita retak sebagai bangsa. Karena persatuan selama ini menjadi kekuatan. Sumbangan ummat Islam untuk bangsa ini besar. Yakni menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Tidak ada negeri muslim yang memberi toleransi yang begitu baik. “Artinya, ummat Islam itu menjadi penyangga persatuan Indonesia. Maka, jangan dirusak,” ujarnya.

Sejak Indonesia mengamandemen Undang-undang Dasar tahun 1945, ada satu ayat yang ditambahkan, yang dulu tidak ada di UUD 45 asli. Yakni, “Indonesia negara hukum”. “Kepada mereka yang dulu terlibat dalam amandemen, mohon dibaca kembali. Bahwa Indonesia, negara hukum. Artinya, menyelesaikan segala masalah lewat hukum. Penegak hukum juga harus adil dan menegakkan hukum sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ketika kita menjunjung politik nilai, kata Haedar, kita akan berhadapan dengan politik yang pragmatis-oportunistik. Dalam bahasa lain yakni politik Jahiliyah, atau politik ketertinggalan dan keterbelakangan secara nilai. “Kita ingin mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam untuk memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk membangun ummat terbaik dan bangsa unggulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur  KH Dr Saad Ibrahim, MA menyampaikan dalam sambutannya, di tengah dinamika kehidupan kebangsaan ini, Pimpinan Wilayah Jawa Timur menangkap momentum dengan mengangkat tema Kajian Ramadhan tahun ini yakni “Mewujudkan Khairu Ummah”. Agenda tahunan ini dihadiri Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Timur.

Di sisi lain Rektor UMM Dr Fauzan, MPd menyebut dalam Kajian Ramadhan ini, melalui tema “Mewujudkan Khairu Ummah”, dijadikan sebagai ajang konsolidasi Persyarikatan Muhammadiyah. Lebih jauh lagi, Fauzan menyatakan dalam sambutannya, diselenggarakannya pengajian ini dalam rangka memperkuat Muhammadiyah menjadi aktor yang lebih mencerahkan di daerahnya. (aii)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.