MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kombes Pol Budi Hermanto mendukung Kota Malang Ramah Hewan. Hal itu dibuktikan oleh Kapolresta Malang Kota dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama komunitas pecinta hewan.
Kegiatan bertajuk Talk Show Animal Welfare itu, digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Jumat (17/02/3023) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi Waka Polresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam FGD tersebut, membahas tentang pentingnya implementasi hak-hak dan kesejahteraan hewan.
“Dalam kegiatan ini, kami juga mengundang narasumber dua dokter hewan serta Doni Hendaru dari Animal Defenders Indonesia. Melalui FGD ini, kami memberikan edukasi dan informasi ke masyarakat. Terkait bagaimana jika menemukan persoalan terhadap hewan liar, lalu bagaimana penanganan pertama dan kepada siapa melaporkan,” ujarnya, Jumat (17/2/2023)
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga menegaskan bahwa segala perbuatan yang melanggar hak dan kesejahteraan hewan, maka pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana.
“Melalui kegiatan ini, sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa perbuatan menyiksa, menganiaya, dan menelantarkan hewan itu ada sanksinya. Dasar hukumnya adalah Pasal 302 KUHP dan UU No 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu anggota komunitas PKDI, Ria mengapresiasi adanya kegiatan FGD tersebut.
Pasalnya melalui kegiatan itu, berbagai keluh kesah yang dirasakan oleh para pecinta hewan di Malang bisa disampaikan langsung ke pihak kepolisian.
“Jadi, tadi kami curhat tentang masalah penelantaran hewan termasuk masalah pencurian hewan. Dan kami berharap ke depannya, kesejahteraan hewan semakin diperhatikan dan semakin sejahtera,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply