“Yang kemarin dikomunikasikan, Rp 250 miliar memakai APBN. Sedangkan Rp 10 miliar dari APBD, untuk relokasi termasuk dengan DED nya (Detail Engineering Design). Karena ada perubahan pada DED, yang awalnya 4 lantai lalu pihak PUPR meminta hanya 3 lantai,” tambahnya.
Dirinya juga tidak memungkiri, pelaksanaan renovasi ini membawa polemik di antara paguyuban pedagang Pasar Besar. Di satu sisi, ada paguyuban yang mendukung sementara di sisi lain ada paguyuban yang masih keberatan.
“Ada dinamika dan penolakan-penolakan, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan umum. Kami berharap di Januari akhir ini, DED dapat diselesaikan dan kami juga berharap dua paguyuban pedagang ini bisa ada kesepahaman dan keselarasan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menuturkan selama pelaksanaan renovasi, maka pedagang Pasar Besar akan direlokasi ke 7 titik lokasi.
“Sudah kami lakukan perencanaan, dan ada 7 titik yang nantinya dijadikan tempat relokasi pedagang. Untuk pedagang atau toko emas, akan kami carikan tempat permanen karena menyangkut dengan keamanan, mungkin di Pasar Dinoyo,”
“Sementara yang pracangan (toko sembako) maupun pedagang ikan, mungkin nanti akan kami tempatkan di Jalan Halmahera atau di jalan belakang Pasar Besar (Jalan Kyai Tamin),” bebernya.
Pria yang akrab disapa Eko Syah ini juga memastikan, bahwa para pedagang Pasar Besar tidak dipungut biaya apapun baik selama direlokasi maupun saat kembali ke Pasar Besar.
“Baik saat relokasi maupun saat kembali ke Pasar Besar, mereka (pedagang) tidak dipungut biaya apapun,” tandasnya. (**)