Komisi B DPRD Kota Malang Temui Komisi E DPRD Jatim, Kebut Penyelesaian Status Velodrome

Komisi B DPRD Kota Malang Temui Komisi E DPRD Jatim, Kebut Penyelesaian Status Velodrome, Senin 22 Juni 2026. (istimewa).
Komisi B DPRD Kota Malang Temui Komisi E DPRD Jatim, Kebut Penyelesaian Status Velodrome, Senin 22 Juni 2026. (istimewa).

MALANG (SurabayaPost.id) – Nasib Velodrome Kota Malang yang hingga kini belum termanfaatkan optimal akhirnya dibahas serius. Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (22/6/2026), untuk mencari solusi percepatan penyelesaian status pengelolaan aset olahraga miliaran rupiah tersebut.

Kunjungan diterima langsung Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno bersama jajaran pimpinan Komisi E. Hadir pula Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta ISSI Jawa Timur.

Bayu Rekso Aji menyebut pertemuan ini langkah penting. Tujuannya jelas: mencari solusi agar Velodrome yang dibangun dengan anggaran besar bisa segera dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat dan dunia olahraga.

“Seluruh pihak memiliki semangat yang sama agar aset olahraga yang dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat segera dimanfaatkan secara maksimal bagi masyarakat dan dunia olahraga,” ujar Bayu.

Komisi B DPRD Kota Malang Temui Komisi E DPRD Jatim, Kebut Penyelesaian Status Velodrome, Senin 22 Juni 2026. (istimewa).

Ia menegaskan Pemerintah Kota Malang harus proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab masih ada sejumlah aspek administrasi dan hukum yang perlu diselesaikan agar status pengelolaan Velodrome jelas.

Komisi B juga meminta DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses tersebut. Tujuannya agar tidak berlarut-larut dan menghasilkan keputusan konkret yang bisa segera dilaksanakan.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” tegas Bayu.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengamini kondisi Velodrome sudah jadi sorotan publik. Sebagai wakil rakyat Dapil Malang Raya, ia meminta Pemprov Jatim, khususnya Dispora Provinsi Jawa Timur, serius menyiapkan skema perjanjian kerja sama.

Komisi B DPRD Kota Malang Temui Komisi E DPRD Jatim, Kebut Penyelesaian Status Velodrome, Senin 22 Juni 2026. (istimewa).

Skema itu diharapkan menjadi solusi jangka pendek agar Velodrome bisa mulai dikelola dan dimanfaatkan, sambil menunggu penyelesaian status jangka panjang.

Sebagai tindak lanjut, seluruh stakeholder yang hadir sepakat melakukan kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026. Tim akan melihat langsung kondisi eksisting Velodrome Kota Malang.

Kunjungan itu sekaligus untuk menginventarisasi kebutuhan dan permasalahan di lapangan. Hasilnya akan menjadi bahan penyusunan skema kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim sebagai langkah awal penyelamatan dan optimalisasi pemanfaatan Velodrome.

Dengan langkah ini, DPRD berharap Velodrome tidak lagi jadi “monumen mangkrak”, melainkan benar-benar berfungsi sebagai pusat pembinaan atlet dan ruang olahraga masyarakat Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • Sidak Pasar Besar, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Retakan Berbahaya: Jangan Tunggu Ada Korban!
  • Komisi B DPRD Kota Malang: Penataan PKL Harus Berpihak pada Rakyat
  • Komisi B DPRD Kota Malang: Pasokan Air Bersih Harus Tetap Terjamin
  • Komisi B DPRD Kota Malang Cek Kondisi Pasar Besar, Begini Hasilnya