Komitmen Pj Wali Kota Malang Kawal Proses Pengusulan Revitalisasi Pasar Besar

Pj. Wali Kota Malang bersama perangkat daerah terkait melihat langsung kondisi Pasar Besar Malang (PBM) yang luasnya sekitar 22 ribu meter persegi, Selasa 27 Agustus 2024. (Sumber Prokompim)
Pj. Wali Kota Malang bersama perangkat daerah terkait melihat langsung kondisi Pasar Besar Malang (PBM) yang luasnya sekitar 22 ribu meter persegi, Selasa 27 Agustus 2024. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Proses revitalisasi beberapa pasar di Kota Malang menjadi salah satu prioritas kinerja Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, ST, MM. Isu ini menjadi salah satu hasil identifikasi usai mengadakan koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pekan lalu. Sebagai tindak lanjut, Pj. Wali Kota Malang bersama perangkat daerah terkait melihat langsung kondisi Pasar Besar Malang (PBM) yang luasnya sekitar 22 ribu meter persegi itu, Selasa (27/8/2024).

Usai melakukan pengamatan secara langsung, Iwan menegaskan bahwa kondisi Pasar Besar Malang sudah harus direhabilitasi. Tak hanya melihat, namun Iwan juga berdialog dengan para pedagang untuk menginventarisir kondisi pasar. Beberapa masukan pun diterimanya, seperti banjir, kebocoran, pengolahan limbah, hingga penerangan yang kerap menjadi kendala. Dari hasil dialognya dengan pedagang, Iwan juga menangkap keinginan untuk dapat dilakukan pembenahan pasar yang memiliki tingkat produktivitas tinggi ini.

“Kami lihat ini sudah selayaknya harus dioptimalkan untuk direhab atau dibangun yang sekarang dalam tahap penjajakan. Tapi memang saya pahami mengapa belum bisa terealisasi karena memang membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan clean and clear, data dukung bahwa ini adalah aset pemerintah daerah,” terang Pj Iwan Kurniawan dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Malang.