KPK : Penyaluran Dana Hibah Provinsi Jatim Tumpang Tindih

JAKARTA (SurabayaPost.id)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas), yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, dalam rilisnya KPK menyebut, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Pengusutan perkara tersebut, KPK juga masuk dalam upaya-upaya pencegahan korupsinya.

KPK melakukan identifikasi awal yakni koordinasi dan supervisi, bersama tim Stranas PK yang membawahi wilayah Jawa Timur pekan ini melakukan identifikasi ihwak potensi korupsi pada penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.

Dalam rilis KPK menyebut sejumlah kreteria penerima hibah tidak memadai. Yakni Pokmas yang baru dibentuk pada saat ada rencana belanja hibah. Ditemukan rekening penerima hibah yang dibuka dan dicairkan pada tahun yang sama. Ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi. Ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)

Juru bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, ada sejumlah fakta terkait besaran porsi anggaran hibah yang belum jelas. Belum ada platform untuk melakukan filter penerima hibah agar tidak tumpang tindih antara Kabupaten, Kota, Provinsi, dan Pusat. Belum ada data tunggal seperti DTKS sehingga berpotensi tumpang tindih.

Selain itu, KPK melalui Direktorat Gratifikasi pekan ini juga intens berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) Prov Jatim. KPK mendorong implementasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan DPRD.

“Sekwan menyambut baik dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya. Sekwan juga meminta pendampingan dan sosialisasi berikutnya dari KPK,” jelasnya.

Ditambahkan Budi, melalui pemberantasan korupsi yang multi persepktif ini, penindakan-pencegahan-pendidikan, KPK akan melakukan pencegahan korupsi.

“Kami berharap bisa menekan dan mengurangi potensi risiko korupsi khususnya pada penyaluran dana hibah ke depannya. Tentu tidak hanya di wilayah Jatim, namun hal ini juga menjadi alert untuk wilayah-wilayah lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga:

  • Wamen Kelautan dan Perikanan : Koperasi Merah Putih Sebagai Pilar Ekonomi Desa
  • Posbakum PN YLBH Fajar Trilaksana Gelar Penyuluhan Hukum di Pemdes Sidoraharjo
  • Cegah DBD, Pemdes Kepatihan Fogging Mandiri
  • Lompat dari Lantai 30 Apartemen Icon Mall, ART Asal Banyumas Tinggalkan Cerita di Buku Pink