TULUNGGUNG ( SurabayaPost.id ) – Tindak Pidana Korupsi (TPK )terkait proyek pekerjaan Pemerindah Daerah ( Pemda) Tulungagung Jawa Timur.Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Karupsi ( KPK) Ali Fikri, Kamis ( 27/1/2022) menyanpaikan KPK melakukan pemeriksan beberapa saksi di Kantor Polres Kediri Kota.
“Hari ini, Kamis, 27/1/2022, pemeriksaan saksi
TPK terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung.Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota,” kata Fikri.Dengan demikian
Fikri menjelaskan nama – nama 7 saksi sebagai berikut.
” Yamani PNS/ Kasubbag Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.Susilo Prabowo Als Embun Wiraswasta, Harpiyanto Nugroho Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” jelasnya.
” Kemudian, Budi Fatahillah Mansyur PNS / Sekertaris DPRD Kabupaten Tulungagung.
Hendry Setyawan PNS/ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sri Pamuni Pensiunan PNS/BPKAD Kabupaten Tulungagung, dan Toni IndrayantoKabid Infraswil Bappeda Propinsi Jawa Timur,” ungkapnya ( Gus)
Leave a Reply