KPK : Periksa 7 Saksi Di Polresta Kediri Terkait TPK Proyek Pemda Tulungagung

TULUNGGUNG ( SurabayaPost.id ) – Tindak Pidana Korupsi (TPK )terkait proyek pekerjaan Pemerindah Daerah ( Pemda) Tulungagung Jawa Timur.Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Karupsi ( KPK) Ali Fikri, Kamis ( 27/1/2022) menyanpaikan KPK melakukan pemeriksan beberapa saksi di Kantor Polres Kediri Kota.

“Hari ini, Kamis,  27/1/2022, pemeriksaan saksi
TPK terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung.Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota,” kata Fikri.Dengan demikian
Fikri menjelaskan nama – nama 7 saksi sebagai berikut.

” Yamani PNS/ Kasubbag Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.Susilo Prabowo Als  Embun Wiraswasta, Harpiyanto Nugroho Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” jelasnya.

” Kemudian, Budi Fatahillah Mansyur PNS / Sekertaris DPRD Kabupaten Tulungagung.
Hendry Setyawan PNS/ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sri Pamuni Pensiunan PNS/BPKAD Kabupaten Tulungagung, dan Toni IndrayantoKabid Infraswil Bappeda Propinsi Jawa Timur,” ungkapnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Anlene Distribusikan 10 Ribu Paket Habbatussauda, Dorong Kesehatan Tulang Saat Ramadan
  • Polresta Malang Kota Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dengan Dirikan Dua SPPG
  • Mantan Direktur Polinema Terjerat: Saksi Ungkap Kebohongan Sertifikat dan Sempadan Sungai
  • JPU: Pemeriksaan Setempat Ungkap Tanah Polinema Berada di Badan Sungai