KPK : Periksa 7 Saksi Di Polresta Kediri Terkait TPK Proyek Pemda Tulungagung

TULUNGGUNG ( SurabayaPost.id ) – Tindak Pidana Korupsi (TPK )terkait proyek pekerjaan Pemerindah Daerah ( Pemda) Tulungagung Jawa Timur.Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Karupsi ( KPK) Ali Fikri, Kamis ( 27/1/2022) menyanpaikan KPK melakukan pemeriksan beberapa saksi di Kantor Polres Kediri Kota.

“Hari ini, Kamis,  27/1/2022, pemeriksaan saksi
TPK terkait proyek pekerjaan Pemda Kabupaten Tulungagung.Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kediri Kota,” kata Fikri.Dengan demikian
Fikri menjelaskan nama – nama 7 saksi sebagai berikut.

” Yamani PNS/ Kasubbag Perencanaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.Susilo Prabowo Als  Embun Wiraswasta, Harpiyanto Nugroho Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” jelasnya.

” Kemudian, Budi Fatahillah Mansyur PNS / Sekertaris DPRD Kabupaten Tulungagung.
Hendry Setyawan PNS/ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sri Pamuni Pensiunan PNS/BPKAD Kabupaten Tulungagung, dan Toni IndrayantoKabid Infraswil Bappeda Propinsi Jawa Timur,” ungkapnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Presiden RI Bagikan 200 Becak Listrik, Wali Kota Malang: Dukung Pemberdayaan Masyarakat dan Wisata
  • Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda
  • Kapolresta Malang Kota Roadshow Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Kamtibmas yang Kondusif
  • Wali Kota Wahyu Hidayat: Gowes Peduli Sumatra Wujud Kepedulian Nyata Kota Malang