KPPN Malang Gelar Penyerahan DIPA TA 2023, Dorong Akselerasi Pelaksanaan Anggaran

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, pose bersama stakeholder terkait dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Cagar Budaya KPPN Malang.(ist)
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, pose bersama stakeholder terkait dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Cagar Budaya KPPN Malang.(ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang menggelar kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Cagar Budaya KPPN Malang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yang dipandu MC, Ponco Widodo, Selasa (20/12/2022).

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) baik secara langsung maupun daring.

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, pose bersama stakeholder terkait dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Cagar Budaya KPPN Malang.(ist)
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, pose bersama stakeholder terkait dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Cagar Budaya KPPN Malang.(ist)

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN di wilayah pembayaran KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Pasuruan, sampai dengan bulan November 2022 sebesar Rp.6,52 triliun atau 83,88% dari total pagu sebesar Rp.7,77 triliun. Bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 7,37% dari realisasi bulan November tahun 2021 sebesar Rp.6,88 triliun atau 76,51% dari total pagu sebesar Rp.8,99 triliun .

“Dari total realisasi belanja sebesar Rp.6,52 triliun tersebut, untuk Belanja Pemerintah Pusat yang meliputi instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.4,91 triliun atau 82,61% dari total pagu sebesar Rp.5,95 triliun dan Tansfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp.1,61 triliun atau 88,04% dari pagu sebesar Rp.1,83 triliun,” ujar Rintok Juhirman, Selasa (20/12/2022).

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman memberikan keterangan kepada wartawan (ft.cholil)
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman memberikan keterangan kepada wartawan (ft.cholil)

Dirinya menjelaskan, melalui realisasi APBN KPPN Malang sebesar Rp.6,52 triliun tersebut, diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi dan menciptakan multiplier effect (efek berganda) guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuruan.

Dari pantauan di lokasi, penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan oleh Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman kepada KPA Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Jawa Timur, Politeknik Kesehatan Malang, Pengadilan Negeri Malang dan KPU Kabupaten Malang.

Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko SH MH serta Danrem 083/Baladhika Jaya dan salah satu stakeholder pose bersama (ist)
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko SH MH serta Danrem 083/Baladhika Jaya dan salah satu stakeholder pose bersama (ist)

Sementara itu, Penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dilakukan oleh Danrem 083/Baladhika Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko, SH, MH, Kepala RRI Malang dan Kepala KPPN Malang.

Selanjutnya, Kepala Seksi MSKI KPPN Malang, Indah Sofwati memaparkan materi mengenai Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran TA 2023 sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-1047/MK.05/2022 Tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, yang digelar KPPN Malang. (Ist)
Kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022, yang digelar KPPN Malang. (Ist)

“Diharapkan dengan telah terselenggarakannya kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023, Penandatangan Pakta Integritas dan Press Realese Kinerja APBN sampai dengan 30 November 2022 tersebut sebagai langkah nyata dalam upaya memberikan kinerja dan layanan terbaik bagi mitra kerja KPPN Malang, sekaligus guna mewujudkan New DJPb In Town,”pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.