Kanwil DJBC Jatim II raih predikat WBBM dan amankan Puluhan Juta Rokok Ilegal selama Tahun 2022

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ll, Oentarto Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, dalam acara tasyakuran atas predikat WBBM yang di raihnya, Selasa (20/12/22).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ll, Oentarto Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, dalam acara tasyakuran atas predikat WBBM yang di raihnya, Selasa (20/12/22).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II terus berkomitmen dalam memberantas rokok maupun minuman keras ilegal yang merugikan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ll, Oentarto Wibowo saat ditemui awak media, dalam acara tasyakuran atas predikat WBBM yang di raihnya, Selasa (20/12/22).

Menurut Oentarto dijelaskan, Hingga 16 Desember 2022 ini, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur ll berhasil mengamankan 55.732.738 batang rokok ilegal dan 92.974,18 liter MMEA (miras) di wilayah kerjanya.

“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 36.727.364.479 Milyar dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 53,269.236,116,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan penindakan ini merupakan upaya dari DJBC Jatim II dalam memberantas rokok dan miras ilegal, meski dalam masa pandemi Covid-19.

“Ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberikan ruang sebebas-bebasnya bagi orang yang melakukan penyalahgunaan tersebut,” tuturnya.

Oentarto juga menambahkan, kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jawa Timur II ditahun 2022 menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari segi kepabeanan meliputi Bea Masuk dan Bea Keluar maupun penerimaan dari cukai Hasil Tembakau, Etil Alkohol dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Untuk target penerimaan tahun 2022 ini meningkat menjadi Rp 60,5 sampai dengan 16 Desember 2022, penerimaan negara yang di himpun tercatat mencapai Rp 55,38 triliun atau sebesar 91,55% persen.

“Kami memproyeksikan akan terus bertambah hingga mecapai 101,5% sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang yaitu sebesar Rp 61,40 Triliun” lanjutnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ll, Oentarto Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, dalam acara tasyakuran atas predikat WBBM yang di raihnya, Selasa (20/12/22).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur ll, Oentarto Wibowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, dalam acara tasyakuran atas predikat WBBM yang di raihnya, Selasa (20/12/22).

Selain mengoptimalkan kinerja dari sisi teknis kepabeanan dan cukal, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II kembali menorehkan prestasinya dengan berhasil meraih predikat sebagat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada saat acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), pada Selasa (13/12/2022) lalu.

Penghargaan Negara Dana Abhyakta yang diperoleh ini merupakan buah dari kinerja seluruh lapisan pegawai temasuk mitra kerja di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II yang terlibat dalam proses pembangunan Zona Integritas (ZI) hingga pelaksaan rangkaian penilaian oleh Tim Penilai Unit Eselon 1.

Selain itu juga dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang berkolaborasi dengan Tim Penilai Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia.

Oentarto jug berharap, masyarakat dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.

“Prestasi yang telah didapat diharapkan akan menjadi pemantik semangat baru dan motivasi dalam meningkatkan pelayanan untuk seluruh pemangku kepentingan serta diharapkan dapat berkontribusi lebih untuk memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.