Lagi KPK Periksa Lima Saksi TPK Suap Pengurusan Perkara Di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) –  Lagi Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri, Jumat ( 11/2/2022) beberkan pemeriksaan beberapa saksi TPK suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH.

” Hari ini (11/2) pemeriksaan saksi  TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH.Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya Jawa Timur,” kata Fikri.

Itu,kata dia, atas nama saksi – saksi yang sedang menjalani pemeriksaan saat ini sebagai berikut.

“1.Dju Johnson Mira Mangngi SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus.

  1. Michael Christ Harianto, SE, SH,  MH, Advokat, 3.Yeremias Jeri Susilo, SH , Advokat. 
  2. Hervien Dyah Oktiyana SE, AK, Staff Accounting PT Teduh Karya Utama.5.Lilia Mustika Dewi Pengacara di Kantor Advokat RM Hendro Kasiono,” urai Fikri ( Gus.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Fokus Evaluasi LKPJ, Pastikan Kinerja Pemerintah Optimal
  • Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025: Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Meningkat
  • DPRD Kota Malang Fokus Infrastruktur, Dorong Solusi untuk RT Berkelas
  • PKS Kota Malang Perkuat Sinergi dengan Media, Gelar Media Gathering dan Bukber