Lagi KPK Periksa Lima Saksi TPK Suap Pengurusan Perkara Di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) –  Lagi Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri, Jumat ( 11/2/2022) beberkan pemeriksaan beberapa saksi TPK suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH.

” Hari ini (11/2) pemeriksaan saksi  TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH.Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya Jawa Timur,” kata Fikri.

Itu,kata dia, atas nama saksi – saksi yang sedang menjalani pemeriksaan saat ini sebagai berikut.

“1.Dju Johnson Mira Mangngi SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus.

  1. Michael Christ Harianto, SE, SH,  MH, Advokat, 3.Yeremias Jeri Susilo, SH , Advokat. 
  2. Hervien Dyah Oktiyana SE, AK, Staff Accounting PT Teduh Karya Utama.5.Lilia Mustika Dewi Pengacara di Kantor Advokat RM Hendro Kasiono,” urai Fikri ( Gus.

Baca Juga:

  • Wali Kota Malang dan Wawali Tinjau Lokasi Trotoar Jembatan Brantas Amblas, 22 Rumah Warga Terdampak
  • Anggota DPRD Ustadz Rokhmad: Kami Siap Perjuangkan Nasib Disabilitas dan Aspirasi Masyarakat
  • Pertamina Patra Niaga Salurkan 500 Pasang Sepatu dan Paket Sembako kepada Masyarakat Malang
  • Anggota DPRD Kota Malang Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Tiga Tokoh Berpengaruh
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.