Lagi KPK Periksa Lima Saksi TPK Suap Pengurusan Perkara Di PN Surabaya

SURABAYA ( SurabayaPost.id ) –  Lagi Juru Bicara ( Jubir) KPK Ali Fikri, Jumat ( 11/2/2022) beberkan pemeriksaan beberapa saksi TPK suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH.

” Hari ini (11/2) pemeriksaan saksi  TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur untuk tersangka IIH.Pemeriksaan dilakukan di Ruang Pemeriksaan Ditreksrimsus Polda Jatim Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya Jawa Timur,” kata Fikri.

Itu,kata dia, atas nama saksi – saksi yang sedang menjalani pemeriksaan saat ini sebagai berikut.

“1.Dju Johnson Mira Mangngi SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus.

  1. Michael Christ Harianto, SE, SH,  MH, Advokat, 3.Yeremias Jeri Susilo, SH , Advokat. 
  2. Hervien Dyah Oktiyana SE, AK, Staff Accounting PT Teduh Karya Utama.5.Lilia Mustika Dewi Pengacara di Kantor Advokat RM Hendro Kasiono,” urai Fikri ( Gus.

Baca Juga:

  • Abah Anton: Simbol Penyatuan Golkar Kota Malang
  • Indosat, Erafone, dan Oppo Berkolaborasi Meriahkan Festival Belanja di Jawa Timur
  • Musyawarah Pengelolaan Situs Sunan Giri Hasilkan Kesepakatan Damai
  • Musyawarah Pengelolaan Situs Sunan Giri, Empat Nama Baru Disepakati Masuk dalam Struktur Organisasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.