Liburan Kehabisan Uang, Pasangan Muda-mudi ini Nekat Curi TV Villa

Pasangan.muda-mudi yang ditangkap Polres Batu setelah diduga mencuri tv villa karena kehabisan uang saat berlibur.

BATU (SurabayaPost.id ) – Pasangan muda asal  Jawa Tengah dan Jawa Barat diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu. Sebab, mereka diduga mencuri televisi di villa setelah kehabisan uang selama berlibur di Kota Batu. 

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Jaifson Sitorus, mengungkapkan hal tersebut, Jumat (19/2/2021). Menurut Jaifson, pasangan muda- mudi  itu mengaku kekurangan biaya liburan. Sehingga mereka nekat mencuri di salah satu villa yang ada di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

“Modusnya, mereka menginap disebuah villa kemudian ketika keadaan sepi mengambil barang berharga yang ada di kamar tersebut,” katanya.

Setelah itu, kata dia, usai mendapat laporan dari salah satu pemilik villa yang namanya tidak mau disebutkan.

Ia melapor telah kehilangan barang berharga yang diduga diambil oleh penyewa villa.

“Kronologisnya, pelaku berencana menyewa villa selama empat hari, tapi di hari pertama ketika keadaan sepi keduanya langsung beraksi mengambil televisi dan kabur,” papar Jeifson

Selanjutnya, papar dia, setelah petugas melakukan pendalaman, menurutnya tengah berhasil mengamankan pelaku di Salatiga, Jawa Tengah.

” Berdasarkan informasi yang didapat, ternyata mereka sering meresahkan dan tak hanya mencuri televisi saja.Mereka juga sering menyewa kamera digital kemudian menggadaikannya,” ungkapnya.

Yang perlu diinformasikan, status mereka masih pacaran, pelaku laki-laki inisial AK berasal dari Salatiga dan pelaku wanita AA berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

“Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara  karena melakukan pencurian dan pemberatan,” pungkasnya (Gus) 

Baca Juga:

  • Hadiri Peluncuran SP2D Online melalui SIPD RI di Jakarta, Begini Kata Wali Kota Batu 
  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.