Tak Maksimal, Tapping Box Hotel-hotel Diduga Ada Misteri

Komisi B saat hearing bersama Dispenda Kota Batu di ruang Komisi B DPRD Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Sayaifudin menilai penerapan teknologi tapping box di hotel – hotel Kota Batu tak maksimal. Bahkan dia  menduga ada misteri dibalik itu semua.

Hal tersebut, disampaikan Syaifudin usai hearing bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di Kantor DPRD Kota Batu, yang dihelat di ruangan komisi B , Kamis  (18/2/2021).

Menurut, Syaifudin sejatinya pemasangan tapping box itu berfungsi untuk memperkecil angka kebocoran pajak. Kendati begitu, menurutnya malah muncul spekulasi pertanyaan banyak pihak, dan menduga ada yang bermain dibelakang alat tersebut.

” Itu, tercermin besaran pajak hotel masih kalah jauh dibanding dengan pajak cafe.  Setoran pajak cafe saja satu bulannya bisa menyetorkan pajak hingga Rp 40 juta.Tapi ada hotel bintang 4, satu bulannya hanya menyetorkan pajak sebesar Rp 18 Juta,” katanya.

Itu, kata dia, sangat tak masuk akal.Apalagi, lanjut dia, hotel yang dimaksud terlihat cukup ramai.Dengan begitu,ia membandingkan dengan daerah lain, yang pernah dikunjungi.

“Berdasarkan hasil kunjungan ke Kota Solo beberapa waktu lalu. Pendapatan pajak dari salah satu hotel di sana per bulan. Bisa mencapai Rp 300 – Rp 350 juta, walaupun saat ini masih dalam masa pandemi. Yang mana kondisi di sana sangat sepi,” paparnya.

Oleh karena itu, papar dia, terkait yang di Kota Batu, ia menganggap sangat tidak masuk diakal. “Kondisi Kota Batu di masa pandemi ini juga masih bisa dikatakan tidak terlalu buruk. Tapi pajak yang masuk hanya sebesar itu,” serunya.

Selanjutnya, ia mengulangi membandingkan dengan Kota Solo lagi. Menurut  dia, sebelum pandemi,  hotel – hotel di Kota Solo bisa setor pajak mencapai  Rp 700 – Rp 750 juta per bulan. 

“Sedangkan di Kota Batu, sebagai Kota wisata yang pengunjungnya mencapai 7,2 juta wisatawan. Setoran pajak hotel tertinggi hanya sekitar Rp 150 juta per bulan,” ujarnya.

Dengan begitu, dia, mengaku patut mencurigai, dan menduga ada yang bermain dibelakang itu semua.

“Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi Komisi B,ada salah satu hotel pada bulan November 2020 lalu. Pada saat itu salah satu hotel tersebut, di pakai sekitar 50 anggota dewan untuk menginap. Karena ada kunjungan kerja di Kota Batu. Namun datanya tak masuk dalam laporan, bahkan di dalam tapping box juga tidak ada,” jelasnya.

Namun, jelas dia, mereka berdalih  pembayaran itu akan dilakukan setelah tiga bulan.Meski begitu, hingga saat ini.

” Kami masih belum menerima datanya. Maka dari itu hal ini patut dicurigai. Karena uang hasil pajak ini uang rakyat. Untuk itu, harus diperhatikan dengan seksama. Jangan hanya menggembar-gemborkan tingginya kunjungan wisatawan di Kota Batu yang mencapai 7,2 juta wisatawan, tapi PAD-nya kecil,” sindir Syaifudin. 

Mengingat, kata dia, dengan angka kunjungan 7,2 juta wisatawan di tahun 2019 lalu, menurutnya, nilai PAD nya hanya sebesar Rp 200 miliar dan itu sangat kecil sekali.

“Bahkan masih kalah dengan Kota Madiun yang sama-sama sebagai Kota kecil. Yang mana mereka juga tak punya tempat wisata sebanyak Kota Batu, tapi PAD nya malah lebih tinggi. Yakni mencapai Rp 250 miliar,” bebernya. 

Terkait dengan misteriusnya hal tersebut, Syaifudin mengaku heran dan ada apa dibalik ini semua.

“Siapa yang main-main dibelakang ini.Menariknya lagi, ketika melakukan hearing dengan BKD yang saat ini berubah menjadi Bapenda, yang dilakukan beberapa bulan yang lalu.Kami menemukan adanya data yang tak sama. Antara jumlah tamu dan hasil dari pajaknya. Bahkan data yang ada dalam tapping box juga tak sinkron,” tuturnya.

Dengan kejanggalan ini semua, ia mempertanyakan apakah ada oknum yang melakukan, atau dari sananya.Dengan begitu ia mengaku.

“Masih belum tahu. Tapi jika saya lihat, dalam hal ini, saya menduga kuat ada unsur kesengajaan,” timpalnya.

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pelayanan Bapenda Kota Batu, Wiwit Ananda mengaku, mengenai adanya tak kesesuaian data. Pada hotel yang besar-besar pihaknya sudah dipasang tipping box. 

“Jika ada ketidak sesuaian, maka kami akan mencari tahu terlebih dahulu. Maka dari itu kami akan melakukan rekonsiliasi dengan pihak hotel untuk mencari ketidak sesuaian itu tadi letaknya dimana,” katanya.

Itu, kata dia, dilakukan dengan tujuan, agar tak langsung serta merta menjudge. Maka dari itu, pihaknya berjanji akan mencari terlebih dahulu.

“Kesalahannya dimana. Apakah kesalahannya ada di tapping box atau ada di lain-lainya,” pungkasnya ( Gus ) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.