LSM Ilham Nusantara Menduga, Ada Korupsi Berjamaah di Proyek TPT Sebesar Rp 1,5 Miliar

 

GRESIK (SurabayaPost.id)—LSM Ilham Nusantara menduga ada korupsi berjamaah di pengerjaan Proyek Infrastruktur tembok penahan tanah (TPT) di Desa Lasem – Sukorejo, Kecamatan Sidayu, Kabyoaten Gresik, Jawa Timur yang dianggarkan dari APBD Gresik tahun 2019 sebesar Rp 1.495.645.834,53 itu. Charif Anam, Pimpinan LSM Ilham Nusantara mengaku memiliki bukti rekaman terkait adanya potongan prosentase proyek dan telah melakukan investigasi dilapangan.

“Kami telah mempunyai bukti rekaman bahwa adanya pengakuan pemotongan senilai 21% kepada subcont yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Kami menduga bahwa adanya konspirasi kejahatan terstruktur dan atau dugaan korupsi berjamaah di sini yang di duga di lakukan oleh PU binamarga bersama pemenang tender Dkk. Kami akan segera mengaduhkan dugaan korupsi berjamaah tersebut,” sebut Charif melalui WhatSapp, Minggu (19/1).

Charif mengungkapkan, proyek infrastruktur Pembangunan TPT Utara di Desa Lasem – Sukorejo, Kecamatan Sidayu yang dikerjakan Dinas PUTR Pemkab Gresik itu diduga menyimpang dari perencanaan semula. Menurutnya jenis pekerjaan dan material tidak sesuai dengan spesifikasinya.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan proyek pembangunan TPT Utara menyimpang dari perencanaan semula. Ada jenis pekerjaan dan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Dan anehnya lagi berbagai perubahan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur dan tanpa dibuatkan berita acara,” tandas Charif.

Charif Anam mengungkapkan, pengerjaan proyek TPT Utara merupakan salah satu bentuk kesalahan akibat kelalaian dari pihak terkait. Tidak ada kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan. “Makanya kami mendesak untuk dibongkar ulang. Kalau hanya nilainya yang dikurangi, artinya kita membenarkan hal yang salah,” ungkap Charif.

Dijelaskan Charif, salah satu pokok masalahnya, TPT utara tidak sesuai as build drawing (asbuilt drawing) dari batu kali berubah menjadi batu karang yang perubahan perencanaan tidak ada dasarnya dan tidak ada berita acaranya. Dan masalah ini ujar Charif telah di akui oleh Kepala Dinas PUTR, Gunawan Setijadi dan ada sebagian pemasangan TPT tanpa pembesian sebagaimana perencanaan yang ada ini adalah kesalahan terbesar PUTR dalam pengawasan.

“Dengan adanya pengerjaan TPT tersebut kalau kita amati dari selisih harga batu saja sudah terpaut jauh apalagi tanpa ada pembesian ini adalah kerugian daerah ini adalah KORUPSI. Hal ini telah kami sampaikan ke PUTR dan sempat kami di undang untuk rapat bersama di lantai 2 kantor PUTR Gresik antara PUTR, pemenang tender, konsultan dan LSM ILHAM nusantara dan selanjutnya kami mendesak kepada PUTR untuk melakukan bungkar pekerjaan tersebut (saat itu pekerjaan masih berjalan belum selesai) karena kami menemukan adanya ketidak sesuaian antara as build drawing dengan pelaksanaan pembangunan di lapangan,” jelas Charif melalui pesan WhatSapp.

Charif juga menuding, Dhian sebagai Kabid Binamarga di Dinas PUTR berbicara bohong terkait akan turun lapangan bersama, dan sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya. “Tapi bu dhian dari PU binamarga selaku KPA hanya memberikan janji manis saja bahwa kami di janjikan akan di ajak secara bersama sama turun ke lapangan pekerjaan tersebut namun tidak ada pelaksanaannya,” tudingnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.