MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Merayakan hari Idul Adha 1443 Hijiriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, menyembelih 32 hewan kurban, Minggu (10/07/2022).
Kegiatan penyembelihan hewan kurban adalah kegiatan rutin tahunan yang sudah menjadi tradisi. Selain merupakan ibadah yang harus terus dijaga dan dilestarikan karena memiliki makna yang dalam yaitu bukan hanya meningkatkan hubungan vertikal dengan Allah SWT, tetapi juga meningkatkan Ukhuwah, meningkatkan hubungan horizontal dengan sesama (Masyarakat, Petugas dan Warga Binaan) khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.
Penyembelihan hewan kurban, dilakukan usai sholat Idul Adha berjamaah di Masjid At-Taubah. Di tahun ini, Lapas Kelas I Malang mendapatkan hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi dan 28 ekor kambing yang merupakan sumbangan bantuan dari pegawai dan beberapa instansi terkait.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Heri Azhari menyampaikan, “Kegiatan ibadah kurban tahun ini bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan, keikhlasan dan syiar agama. Selain itu juga dapat menambah silaturahmi antar sesama petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) bukan hanya Muslim melainkan juga Non Muslim yang ada di Lapas Kelas I Malang karena mereka juga berhak menikmati,” ujarnya.
Di sisi lain Kalapas juga mengucapkan, “Terima kasih kepada semua pihak terutama kepada semua petugas dan Warga Binaan yang berperan aktif pada pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Semoga ini menjadi pembelajaran untuk hidup bersosial yang baik,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply