Main Sabu, Jukir Dinoyo Ditangkap BNN

Kasi Pemberantasan, AKBP Sunardi (kiri) bersama Kasubbag Umum, Kompol Yuda Irawan saat memberikan keterangan kepada wartawan

MALANG (SurabayaPost.id) – Juru parkir (Jukir) di kawasan Dinoyo, Munir (24), ditengarai main sabu. Sehingga warga Jl. MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Minggu (28/06/2020).

Dia ditangkap setelah di dalam tasnya, tersimpan 6 poket Narkotika jenis Sabu seberat sekitar 6 gram. Barang haram tersebut didapatkan tim penyidik BNN Kota Malang yang menggeledah kamar tersangka.

Kepala Seksi Pemberantasan, AKBP Sunardi bersama Kasubag Unum, Kompol Yuda Irawan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menerangkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah lama melakukan penyelidikan.

Tersangka tampak dari balik jeruji BNN

“Tersangka diamankan di rumahnya. Sebelumnya sudah lama kami melakukan penyelidikan. Namun sedikit terkendala Covid 19. Akhirnya baru hari Minggu (28/06), sekitar pukul 18.00, kami dapat menangkap tersangka di rumahnya,” terangnya, Selasa (30/06/2020).

Saat diamankan, tersangka sedang menonton TV bersama orang tuanya di rumahnya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya.. Kemudian ditemukan sejumlah barang bukti Sabu di kamarnya. Barang bukti di dalam tas yang tersimpan dengan beberapa kain kotor.

“Barang bukti lain yang diamankan, 1 alat hisap, HP samsung, 1 dompet dengan uang tunai 500 ribu, buku tabungan bank, atm bca, 2 bendel plasti klip,” lanjutnya.

Ditambahkan Kompol Yuda Irawan, tersangka mengaku mendapatkan barang dengan diranjau di kawasan Dinoyo dari orang yang tidak dikenal. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku barang tesebut untuk dipakai sendiri. Sudah beroperasi sejak 5 bulan sebelumnya

“Ia mengaku, mendapatkan barang dengan cara diranjau dari seseorang. Dalam setiap gram, mendapatkan keuntungan 400 ribu. Atas aksinya, ia terancam pasal 114 ayat 1, Junto pasal 112,” pungkas Yuda. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.