Melawan, Polisi Tembak Sindikat Pencuri Mobil

Para tersangka komplotan pencurian mobil yang diamankan Tim Resmob Polres Malang Kota.
Para tersangka komplotan pencurian mobil yang diamankan Tim Resmob Polres Malang Kota.

MALANG  (SurabayaPost.id) -Tim Resmob Polres Malang Kota  (Makota) meringkus sindikat pencurian mobil. Peringkusan itu diwarnai penembakan karena komplotan tersebut sempat melawan polisi.

Di antara komplotan tersangka itu adalah AR ( 32) warga Desa Pakong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Sidoarjo. Lalu, GE (30) warga Desa Propoh, Kecamatan Propoh, Kabupaten Pamekasan, Luk alias Tinggal (45) warga Desa Banyu Buluh, Kecamatan Propoh, Kabupaten Pamekasan.

Selain itu  AE (37) warga Desa Jambi Harjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan Jun (38) warga Propoh, Kabupaten Pamekasan.  Mereka ditangkap saat berada di wimayah Lawang, Kabupaten Malang.

Komplotan ini diduga telah melakukan pencurian mobil Pukup milik Heru Musadan (47) warga Klatak Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, 18 Februari 2019. Kala itu  diparkir di depan Ruko Jl Kedawung No 45 Kel Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Adapun BB (Barang Bukti) yang dapat diamankan petugas berupa mobil Avanza warna putih, 11 kunci T, 5 kabel pemantik starter kontak mobil, 9 Ponsel dan rekaman CCTV.

Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan bahwa pada mobil Pikup milik Heru di parkir sejak 17 Februari 2019, malam di depan ruko. Saat itu mobil ditinggal Heru karena ada kepentingan  proyek Hotel Bluebels yang jaraknya dekat dengan lokasi.

Diduga pada 18 Februari 2019, dini hari para pelaku melakukan aksinya mencuri mobil tersebut. Kejadian itu diketahui pukul 04.00 hingga dilaporkan ke Polres Malang Kota. Dari hasil penyelidikan didapat rekaman CCTV yang mengarah ke aksi para pelaku.

Petugas terus melakukan penyelidikan hingga mengetahui mobil yang identik dengan gambar rekaman CCTV. Petugas kemudian menggerebek para pelaku saat berada di kawasan Lawang. Mereka sempat melawan petugas dan mencoba kabur hingga masing-masing  mendapat hadiah timah panas pada kakinya.

Kepada petugas, para pelaku tidak mengaku kalau telah mencuri di Kota Malang. Namun mereka mengaku mencuri mobil di wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya. Modus komplotan ini merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci T. Kemudian menyambungkan kebel untuk menstarter kendaraan.

“Mereka adalah spesialis pencurian mobil antar kota. Dari pengakuannya di Surabaya ada 11 TKP, lainnya di wilayah Pasuruan, Sidoarjo dan juga Kota Batu. Untuk 2 tersangka kami limpahkan ke Polrestabes Surabaya dan 3 tersangka ke Polres Sidoarjo,” ujar Kanit Resmob  Iptu Sugeng Irianto mendampingi Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi SIK SH, Sabtu (2/3/2019) malam. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.