BATU (SurabayaPost.id) – Manajemen Hotel Ubud di Jalan Raya Oro Oro Ombo, Kota Batu, Jatim secara sportif mengakui bila IMB-nya masih dalam proses. Untuk itu, mereka meminta maaf kepada Pemkot dan masyarakat Kota Batu.
Permintaan maaf itu disampaikan GM Hotel Ubud Kota Batu, Slamet, Jum’at (18/1/2019). Sebab, menurut dia, masalah IMB itu sedang dalam proses.
“Jadi bukan tidak punya IMB, tapi masih dalam proses. Makanya, kami minta maaf untuk itu,” kata Slamet yang mengakui secara sportif.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga lapor ke DPRD Kota Batu bahwa pembangunan Hotel Ubud di Jalan Raya Oro Oro Ombo belum punya IMB. Lalu, Komisi A dan C bersama Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batu melakukan Sidak.
Hasil Sidak itu menemukan fakta bila pembangunan Hotel Ubud itu masih belum punya IMB. Padahal, pembangunan Hotel Ubud –yang peletakan batu pertamanya disaksikan Wali Kota Hj Dewanti Rumpoko– tersebut sudah mencapai enam lantai dari tujuh lantai yang direncanakan.
Berdasarkan kondisi tersebut, Satpol PP Kota Batu bertindak tegas. OPD penegak Perda di Kota Wisata Batu itu menghentikan proses pembangunan Hotel Ubud karena belum.punya IMB.
Ketegasan itu diharapkan GM Ubud Hotel Batu, Slamet agar diberlakukan secara adil. Pemkot Batu memperlakukan sama pada semua bangunan yang dibangun di wilayah Kota Batu.
“Kami berharap kepada DPRD Kota Batu dalam menyikapi soal perizinan memperlakukan sama tanpa pengecualian. Pemkot Bati kami harap tidak tebang pilih. Pembangunan lain yang ditengarai belum berizin, dimohon juga di Sidak,” kata dia.
Slamet minta Ketegasan itu tidak hanya pada manajemen Ubud Hotel Batu. Namun, juga pada semua pengusaha yang melakukan pembangunan gedung di wilayah Kota Batu.
Slamet berjanji akan mematuhi ketentuan yang berlaku. Termasuk soal larangan melanjutkan pembangunan Ubud Hotel Batu sebelum IMB terbit.
“Itu karena kami mengembangkan usaha di Kota Batu ini benar-benar murni usaha, tidak ada tendensi yang lain. Soal IMB, sekarang sudah kami benahi kelengkapannya
Sebab kami tidak pernah berlindung di balik orang-orang berpengaruh, apalagi sengaja mau membangkang terhadap aturan. Kami tak punya niatan seperti itu,” kata Slamet.
Dia contohkan seperti beredar kabar yang menyebutkan bila manajemen Hotel Ubud berlindung di balik orang penting. Apalagi dikaitkan dengan penyewaan rumah yang kebetulan milik Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPRD Kota Batu.
“Itu semua hanya kebetulan. Jadi, tidak benar kalau dikait-kaitkan. Sebab, tidak ada kaitannya dengan pembangunan Hotel Ubud,” tegas Slamet.
Karena itu dia berharap agar Pemkot Batu bersikap dan bertindak adil. Semua tempat usaha yang sedang melakukan pembangunan atau yang sudah berjalan diminta agar disidak juga. “Sehingga tidak terkesan pilih tebang,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply