Minyak Goreng Satu Harga, Stok di Kota Malang Aman Enam Bulan ke Depan

MALANG (SurabayaPost.id)- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan jajaran terkait melakukan pemantauan penerapan kebijakan nasional satu harga minyak goreng di sejumlah lokasi ritel yang ada di Kota Malang, Jumat (21/1/2022).

Gubernur Khofifah memastikan, stok minyak goreng aman untuk mendukung kebijakan satu harga minyak yang berlaku secara nasional mulai Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat. “Untuk harga minyak goreng, Insha Allah sampai dengan enam bulan ke depan harganya dijamin stabil, stoknya aman,” ungkap Khofifah.

Khofifah juga meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) terus mengawal proses distribusi agar stok merata. Hal ini menurutnya penting, karena beberapa warga yang ditemuinya menyampaikan adanya kelangkaan stok pada beberapa ritel.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Perdagangan pada Selasa, 18 Januari 2022, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana Rp7,6 triliun untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebanyak 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.

Gubernur Khofifah meyakini bahwa stok ini sangat memadai untuk mengantisipasi kebutuhan sehingga masyarakat diimbau tidak perlu melakukan panic buying. “Bulan depan sudah jelang Ramadan, biasanya terjadi kenaikan kebutuhan. Nanti masuk lebaran juga tercukupi, masyarakat diharapkan tetap tenang,” pesannya.

Sementara itu, Wali Kota Sutiaji juga mengimbau kepada seluruh pihak menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut. Ia meminta semua pihak menjalankan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut. Sehingga tidak ada lagi yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000,00 per liternya.

“Penyedia atau siapapun, tolong kebijakan pemerintah ini segera dipahami dan dijalankan dengan baik. Saya minta dinas terkait, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus melakukan pemantauan,” terang Sutiaji.

Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga Rp14.000,00 per liter.

“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.