Misteri Kematian Yai Mim: Eks Dosen UIN Maliki Meninggal di Polresta Malang

Yai Mim, eks dosen UIN Maliki yang viral karena berseteru dengan tetangganya, dikabarkan meninggal saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. (ist).
Yai Mim, eks dosen UIN Maliki yang viral karena berseteru dengan tetangganya, dikabarkan meninggal saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Imam Muslimin alias Yai Mim, eks dosen UIN Maliki yang viral karena berseteru dengan tetangganya, dikabarkan meninggal saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026) siang. Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan informasi tersebut.

Yai Mim awalnya hendak menjalani pemeriksaan rutin dari Satreskrim Polresta Malang Kota, sekitar pukul 13.45 WIB. Namun, saat berjalan dari rutan menuju ruang pemeriksaan, ia tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Saat berjalan dari rutan menuju ruang pemeriksaan, beliau tiba-tiba terjatuh. Kemudian tak sadarkan diri, meskipun masih bernapas,” ujar Lukman. Yai Mim kemudian dilarikan ke RSSA Malang, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin.

“Saat dirujuk ke RSSA Malang, kondisi masih ada napas. Namun, begitu tiba di RS oleh dokter yang menangani disampaikan kalau beliau sudah meninggal dunia,” lanjut Lukman. Selama berada dalam tahanan, Yai Mim menjalani rutinitas konsumsi obat terkait kondisi kejiwaan yang masih dalam batas normal.

Sebelum kejadian, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan dari kondisi kesehatannya. Jenazah Yai Mim telah ditangani IKF RSSA Malang untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, termasuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim, dan menunggu hasil pemeriksaan medis dan visum atas meninggalnya Yai Mim,” pungkas Lukman.

Yai Mim merupakan tersangka dalam kasus pornografi dan dugaan kekerasan seksual yang ditangani Polresta Malang Kota. Ia ditahan sejak Januari 2026 setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA. (lil).

Baca Juga:

  • Aksi Saling Lapor, Nurul Sahara dan Yai Mim Tunjukkan Kekuatan Hukum
  • Yai Mim Tambahkan Dua Laporan Baru, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya
  • Yai Mim Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota, Dua Laporan Siap Dilayangkan