BATU (SurabayaPost.id) – Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Semeru 2019 berhasil sapu bersih minuman keras ( Miras) sejumlah ribuan botol yang beredar liar di wilayah hukum Polres Batu.
Untuk itu, aksi operasi Pekat tersebut, berhasil mengamankan sejumlah 1.418 botol Miras, dari berbagai merk.Alhasil dari ribuan minuman haram tersebut, dari hasil operasi Pekat sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2019.
Yang perlu diketahui, dari ribuan botol Miras dari berbagai jenis, yang berhasil diamankan itu berkat dari petugas gabungan. Itu meliputi Polri, TNI dan Satpol PP.
Sedangkan dari berbagai jenis Miras tersebut, mendapat dari beberapa toko dan warung serta ditempat penyimpanan Miras yang berada diwilayah hukum, Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, Selasa (28/5/2019) membenarkan hal itu. Menurutnya,dari berbagai jenis miras dengan jumlah ribuan botol yang diamankan tersebut, dari operasi pekat yang berlangsung, mulai 12,15 Mei hingga 26 Mei.
“Operasi pekat yang berlangsung selama 12, 15 Mei hingga 26 Mei 2019, untuk cipta kondisi di bulan suci Ramadhan.Sekaligus dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul fitri 1440 H mendatang,” kata Budi Hermanto yang sapaan akrabnya Buher itu.
Dengan begitu, menurut Buher, operasi pekat tersebut, selain cipta kondisi pada bulan Ramadhan, menurutnya, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga yang merayakan perayaan Idul fitri mendatang.
” Mengingat akibat dampak nya miras. Tahun sebelumnya mengakibatkan warga di wilayah hukum Polres Batu,ada yang meninggal dunia.Pemicunya ,karena minum miras yang dioplos dengan obat serangga autan, komix dan obat-obatan,” paparnya.
Dari sebab itu, papar dia, terkait operasi yang dilakukan dengan teman-teman Satpol PP kota Batu, bersama TNI tersebut. Menurut Buher dalam berkolaborasi agar Kota Wisata Batu, tercipta rasa aman dan nyaman.
Meski begitu, Buher mengaku dalam operasi pekat tersebut, menurutnya tidak seperti petugas Pemadam kebakaran.
“Operasi pekat itu,tidak seperti petugas Pemadam kebakaran. Misalnya, setelah api itu ada, baru dilakukan pemadaman. Tapi operasi pekat ini dilakukan, bagaimana untuk mengantisipasinya agar jangan sampai terjadi kebakaran.Artinya,harus bisa menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa,” tegasnya.
Dengan begitu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro, Jakarta Selatan yang akrap dengan seluruh lapisan di Kota Wisata Batu itu, mengaku sudah melaporkan kepada Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
“kami sudah melaporkan terhadap Ibu Dewanti Rumpoko, terkait peredaran Miras yang ada di Kota Batu,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply