Pastikan Parcel Lebaran Layak Jual, Diskopindag Kota Malang Sidak di Retail Modern

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (baju batik) saat melakukan sidak parcel di pusat perbelanjaan Kota Malang (ist)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (baju batik) saat melakukan sidak parcel di pusat perbelanjaan Kota Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna memastikan parcel lebaran aman dan jauh dari tanggal kadaluarsa, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang lakukan sidak di beberapa retail modern.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengungkapkan bahwa sidak parsel bertujuan supaya masyarakat tidak merasa khawatir berbelanja parsel di retail modern.

“Di bulan ramadhan ini Diskopindag Kota Malang selalu rutin melakukan pantauan dan persiapan untuk parsel. Tujuannya kita memberikan kepastian pada masyarakat dan yang akan menggunakan barang-barang untuk parsel merasa aman dan nyaman. Sehingga tak perlu khawatir untuk belanja di retail modern,” jelas Eko usai sidak parsel di salah satu retail modern di Jalan Veteran, Kamis (06/04/2023).

Hingga hari ini pihaknya belum menemukan barang-barang di parsel yang mendekati batas kedaluwarsa. Apabila nanti ditemukan, maka Diskopindag akan melakukan koordinasi dengan retail terkait, maupun pelacakan hingga ke gudang.

“Sejauh ini kami lihat semua masih fresh, expired (kedaluwarsa) masih lama. Ada mie yang kedaluwarsa di Bulan Agustus 2023. Kalau ditemukan (barang kedaluwarsa), pasti kita lakukan koordinasi dulu dan juga akan kita tracing sampai ke gudangnya,” tuturnya.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi saat melakukan sidak parcel di pusat perbelanjaan Kota Malang (ist)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi saat melakukan sidak parcel di pusat perbelanjaan Kota Malang (ist)

Sidak parsel akan dilakukan Diskopindag Kota Malang hingga tanggal 19 April 2023. Eko juga meminta masyarakat untuk waspada dan melakukan pengecekan sebelum membeli parsel. Terlebih terhadap barang-barang kemasan yang mudah basi.

Dirinya pun berharap agar, guna menjaga kesehatan dan keamanan di wilayah Kota Malang, perlunya kerjasama yang baik antara retail modern terutama manajernya. Bahwa barang yang expired tidak perlu dijual lagi atau mungkin di return.

Kendati demikian, lanjut Eko, selama ini masih belum ada laporan dari masyarakat terkait parsel yang telah melewati batas kedaluwarsa. Jikapun ditemukan, masyarakat dapat langsung melapor ke hotline milik Diskopindag Kota Malang.

“Alhamdulillah, tidak ada laporan dari masyarakat. Ini memang rutin dari Diskopindag melakukan pantauan setiap tahun, apalagi menjelang lebaran,” pungkasnya. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.