#Patroli Gabungan Temukan 184  Botol Miras Ilegal

Patroli gabungan saat melakukan Sidak, Jumat dinihari.

MALANG  (SurabayaPost.id) – Pemkot Malang menggelar patroli gabungan. Sekitar 184 botol minuman keras (Miras) yang dinilai ilegal diamankan,  Jumat (24/5/2019) dini hari.

Patroli gabungan tersebut diikuti Satpol PP kota Malang bersama jajaran Bakesbang, TNI dan Polri. Patroli itu  digeber mulai pukul 20.45 s/d 23.20 wib, dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi.

“Kita turunkan 25 personil, meliputi 1 SSR Satpol – PP Kota Malang,  4 orang personil Bea Cukai Malang, 2 orang personil Bakesbangpol Kota Malang,  4 orang personil anggota Denpom V-3/Malang, 1 orang personil Denintel Kodam V/BRW, 6 orang personil anggota Sabhara Polres Malang Kota, 4 orang personil Kodim 0833/Kota Malang, dan 1 orang personil Intelkam Den Brimob Ampeldento Malang, “info Priyadi.

Sidak Miras di supermarket

Ditambahkan Ka. Sat Pol PP,  ada 5 (lima) lokasi yang disasar,  yakni toko Jamu “L” Jl. Borobudur Kec. Blimbing Kota Malang dengan aktivitas pemeriksaan dan pengecekan ke gudang toko, karaoke Keluarga “W” Jl. A. Yani Kec. Blimbing Kota Malang berstatus tutup. Lalu,  berlanjut ke karaoke “T” kec. Blimbing Kota Malang berstatus tutup.

Setelah itu  dilanjutkan menuju Hotel  “Th” jl. Dr. Cipto Kota Malang bersifat pemeriksaan dan pengecekan. Sedsngkan sasaran ke – 5 di “AB” Terrace Jl. Puncak Kec. Klojen Kota Malang.

“Hasil operasi,  telah disegel minuman Golongan A s.d C yang belum berizin sebanyak 153 Botol pada toko jamu “L” dan di “AB”  Terrace, kita sita minuman Golongan A s.d C karena tidak memiliki ijin resmi dan melanggar Perda sebanyak 31 Botol. Untuk barang yang disita, diamankan oleh Bea Cukai Malang, ” ujar, Priyadi, mantan Kabag Pemerintahan tersebut.

Sementara itu Walikota Sutiaji pada kesempatan berbeda juga menekankan langkah operasi berkelanjutan.  “Realitanya kita temukan (minuman beralkohol tak berizin red). Artinya kewaspadaan dan kecermatan harus terus dibangun,” papar dia.

Dijelaskan dia bila yang memprihatinkan justru di bulan Ramadhan,  dan sudah ada surat edaran. “Ini memberi pelajaran bagi kita semua,  untuk terus membangun semangat toleransi, kebersamaan, kerukunan dan kekompakan langkah dalam membangun kota yang bermartabat,” tegas Sutiaji. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.