PDAM Kota Malang Santai Sikapi Somasi Warga Mangliawan

Kantor PDAM Kota Malang.
Kantor PDAM Kota Malang. Ist

MALANG  (SurabayaPost.id) – PDAM Kota Malang terkesan santai menyikapi somasi warga Mangliawan, Kabupaten Malang, Jatim. Tak ada kepanikan  apalagi resah terkait somasi tersebut.

Humas PDAM Kota Malang Machfiyah, SE mengakui adanya somasi dari warga Mangliawan itu.  “Untuk somasi surat sudah diterima PDAM Kota Malang. Kami masih koordinasi lagi dengan bagian terkait tentang tanggapan dimaksud,” kata dia.

Sayangnya, Machfiyah yang akrab disapa Mave ini tak menjelaskan kapan koordinasi itu akan dilakukan. Dia juga tak menjelaskan siapa saja pihak dari bagian terkait tersebut.

Sebagaimana diketahui, Warga Mangliawan, Kabupaten Malang melakukan somasi ke PDAM. Somasi kedua setelah tiga tahun lalu itu isinya sama. Yakni minta bagian minimal 20 persen dari hasil pengelolaan  sumber Wendit di Mangliawan.

Itu mengingat, PDAM Kota Malang selama ini memanfaatkan sumber air Wendit. Mereka merasa PDAM Kota Malang belum memberikan kontribusi pada warga di sekitar Sumber Wendit sesuai aturan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 121 tahun 2015, PDAM Kota Malang harus memberikan  kontribusi pada warga sekitar sumber minimal 15 persen dari keuntungannya. Namun yang diberikan  PDAM Kota Malang dinilai tak sampai 10 persennya.

Sementara PDAM Kota Malang selama ini diklaim tak memiliki Amdal lingkungan untuk pengelolaan sumber Wendit itu. Karena aku itu, warga Mangliawan melakukan somasi pada PDAM Kota Malang yang tembusannya ditujukan ke Gubernur Jatim dan Presiden Jokowi. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.