MALANG (SurabayaPost.id) – PDAM Kota Malang terkesan santai menyikapi somasi warga Mangliawan, Kabupaten Malang, Jatim. Tak ada kepanikan apalagi resah terkait somasi tersebut.
Humas PDAM Kota Malang Machfiyah, SE mengakui adanya somasi dari warga Mangliawan itu. “Untuk somasi surat sudah diterima PDAM Kota Malang. Kami masih koordinasi lagi dengan bagian terkait tentang tanggapan dimaksud,” kata dia.
Sayangnya, Machfiyah yang akrab disapa Mave ini tak menjelaskan kapan koordinasi itu akan dilakukan. Dia juga tak menjelaskan siapa saja pihak dari bagian terkait tersebut.
Sebagaimana diketahui, Warga Mangliawan, Kabupaten Malang melakukan somasi ke PDAM. Somasi kedua setelah tiga tahun lalu itu isinya sama. Yakni minta bagian minimal 20 persen dari hasil pengelolaan sumber Wendit di Mangliawan.
Itu mengingat, PDAM Kota Malang selama ini memanfaatkan sumber air Wendit. Mereka merasa PDAM Kota Malang belum memberikan kontribusi pada warga di sekitar Sumber Wendit sesuai aturan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 121 tahun 2015, PDAM Kota Malang harus memberikan kontribusi pada warga sekitar sumber minimal 15 persen dari keuntungannya. Namun yang diberikan PDAM Kota Malang dinilai tak sampai 10 persennya.
Sementara PDAM Kota Malang selama ini diklaim tak memiliki Amdal lingkungan untuk pengelolaan sumber Wendit itu. Karena aku itu, warga Mangliawan melakukan somasi pada PDAM Kota Malang yang tembusannya ditujukan ke Gubernur Jatim dan Presiden Jokowi. (lil)
Leave a Reply