Soal Hotel Ubud Diketahui  Tak Punya IMB, Kinerja DPM PTSP Dinilai Lemah

HM Didik Subiyanto, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu
HM Didik Subiyanto, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu

BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu   (DPM PTSP) Kota Batu dinilai lemah. Penilaian tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKB, DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto, Sabtu  (12/1/2019).

“Adanya bangunan Hotel Ubud di Jalan Raya Oro Oro Ombo, Kota Batu  yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), itu menunjukkan lemahnya kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” kata Kaji Byanto, Sabtu (12/1/2019).

Sebagaimana diketahui, pembangunan Hotel Ubud di Jalan Raya Oro Oro Ombo diketahui belum memiliki IMB. Itu setelah Komisi A dan C bersama OPD terkait melakukan Sidak ke lokasi  pembangunan Hotel Ubud yang sudah mencapai enam lantai dari tujuh lantai yang direncanakan.

Menurut HM Didik Subiyanto, pembangunan hotel itu seharusnya sudah diketahui sejak awal dibangun punya IMB apa tidak.  Pihak yang berwenang untuk mengetahui hal itu kata politisi PKB ini adalah DPM PTSP Kota Batu.

Ironisnya, tegas dia, pembangunan Hotel Ubud itu baru diketahui tak punya IMB setelah disidak. “Itu ada dua kemungkinan penyebabnya. Bisa jadi karena kinerja OPD lemah atau ada misteri di balik semua itu,” kata dia yang akrab disapa Kaji Biyanto  itu.

Jika memang kasus itu baru diketahui saat Sidak, kata dia, kinerja OPD memang sangat lemah.  “Itu perlu mendapat perhatian khusus,” katanya.

Makanya,  dia berharap DPM PTSP Kota Batu segera berbenah. Sehingga,  kasus serupa tak terulang lagi.

Itu mengingat, Satpol PP tak mungkin melakukan  eksekusi penghentian proses pembangunannya jika tak ada rekomendasi dari DPM PTSP. “Sebab yang mengeluarkan  IMB bukan Satpol PP,” katanya.

Meski begitu, kata dia, Satpol PP juga bisa proaktif menanyakan ke DPM PTSP Kota Batu terkait proses setiap pembangunan. “Menanyakan apakah sudah punya IMB atau tidak?” Kata Kaji Biyanto ini.

Karena itu dia juga menghimbau agar pengusaha yang hendak berinvestasi di Kota Batu menghormati  dan mentaati aturan. Sehingga masyarakat tak berspekulasi menuding aparat OPD terkait yakni becus dalam bekerja. (gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.