BATU (SurabayaPost.id) – Besaran pos anggaran Covid – 19 di Dinas Kesehatan Kota Batu sangat besar. Namun pelayanan kesehatan dinilai masih buruk, karena tak maksimal.
Makanya, Komisi C DPRD Batu memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Kartika Tri Sulandari di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (10/8/2020). Kalangan mengevaluasi anggaran di Dinkes Kota Batu.
Itu karena dengan besaran anggaran yang telah disetujui senilai Rp 29 miliar, pelayanannya banyak dikeluhkan masyarakat. Hal itu, dikatakan Didik Machmud dari Fraksi Partai Golkar pada saat hearing.
Menurut Didik selama masa pandemi, pelayanan Dinkes Batu terhadap masyarakat dinilai kurang maksimal. “Salah satu contoh kasus yang dialami Fitria Rohmatika yang melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya sendiri karena diklaim terpapar Covid – 19,” katanya.
Terkait dengan itu Komisi C DPRD Batu mendorong agar Dinas Kesehatan Kota Batu lebih meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dinkes semestinya meminta maaf kepada masyarakat. Apalagi anggaran yang selama ini dipakai berasal dari uang masyarakat batu. Sejauh ini Dinas Kesehatan juga belum memberikan laporan keuangan kepada dewan. Padahal, pada 11 Agustus 2020 akan dilaksanakan rapat perubahan anggaran keuangan (PAK).
“Itu harus diakui kesalahan anak buah sebagai tanggung jawab pimpinan. Terhadap peristiwa ini, akan menjadi catatan kami bersama untuk anggaran-anggaran selanjutnya masih kami pertimbangkan,” ungkapnya.
Apalagi ungkap dia,terkait pelayanan terhadap Fitria, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan dan Puskesmas kepada masyarakat, menurut Didik Dinkes Kota Batu tidak profesional dalam memberikan pelayanan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini contoh yang buruk dan jangan sampai terjadi di Puskesmas yang lain.Dan ini menjadi catatan kita bersama.Karena kejadian tersebut mencerminkan koordinasi antara Dinkes Kota Batu dengan bidan dan Puskesmas tidak harmonis karena tidak ada persamaan persepsi,” terangnya.
Oleh sebab itu, terang dia, seharusnya Dinkes Kota Batu meminta maaf kepada keluarga besar Fitri. Sehingga kesalahan tidak hanya terkesan dituangkan ke bidan saja.
Alih – alih Kabag Humas Pemkot Batu yang menyampaikan maafnya kepada media yang mengatasnamakan Pemkot Batu dan Dinkes. Itu dinilai tidak benar.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Batu, Khamim Tohari berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali. Menurut dia harus ada evaluasi di Dinkes Kota Batu dalam menyikapi kasus tersebut.
“Berhati-hati memberikan keterangan agar kasus kelahiran seperti kemarin tidak terjadi lagi. Kami minta bidan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi agar ada kesamaan ,” tegasnya.
Itu, tegas dia, persoalan pokoknya tidak berkaitan dengan jadwal maju dan mubdurnya melahirkan sang ibu. “Persoalan itu muncul , karena bidan memberikan keterangan ‘Covid:+’ yang tidak disertai dengan penjelasan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran para bidan yang dimintai tolong,” tandasnya.
Terpisah Kepala Dinkes Kota Batu, drg Kartika Trisulandari berjanji akan memberikan laporan penggunaan anggaran kepada dewan pada 11 Agustus 2020.Karena,menurut dia, laporannya tersebut selesai disusun pada 8 Agustus kemarin.
“Kami juga telah melakukan audit internal terhadap peristiwa ibu melahirkan di kamar mandi. Dan sudah memanggil para bidan yang memberikan pelayanan kepada Fitria. Bahkan sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan,” ngakunya.
Kemudian, ketika ada hal seperti ini, ia mengaku langsung melakukan audit. Karena lanjut dia, tata cara penulisan di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) menjadi medical report pasien yang disimpan. Hal itu diakui pula juga diaudit.
“Kasus ibu hamil banyak berpindah tempat sehingga riwayatnya harus diketahui. Dinkes juga akan mengevaluasi agar keterangan di buku KIA tidak menimbulkan salah tafsir.Tulisan ‘Covid:+’ di buku KIA milik Fitria seharusnya ditulis reaktif, yang menandakan hasil tes cepatnya reaktif,” ujarnya.
Semua itu, ujar dia, sangat menyadari, sebagai lembaga pelayanan publik, dan pihaknya kerap menerima komplain. (Gus)
Leave a Reply